PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP Kota Palangkaraya menindaklanjuti laporan perempuan diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) berbuat rusuh, di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangkaraya, Selasa malam, (23/1/2024)
“Berdasarkan laporan ada perempuan melempar mobil lewat dan melempar orang berkendaraan saat lewat di jalan Cilik Riwut menggunakan batu,” ungkap Kasek Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto.
Menurutnya, perempuan tersebut masih belum bisa dinyatakan sebagai ODGJ. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) posisi ada dua perempuan tidur di bangunan sejenis ruko belum selesai.
“Di salah satu ruangan itu 2 perempuan ini tidur mengunakan tilam, bantal, selimut. Namun salah satu perempuan ini yang sempat melempari orang di Jalan Cilik Riwut, dapat dievakuasi diantarkan ke depan rumah kakaknya,” tandasnya. (jef)