25.5 C
Jakarta
Monday, February 16, 2026

Kemenkum Kalteng Dorong Perlindungan KI Kotim, Kelapa dan Nanas Jadi Andalan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian serius mengamankan produk unggulan daerah lewat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Komitmen itu mengemuka dalam koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah dan Pemkab Kotim di Kantor Bupati Kotim, Senin (22/12), membahas pendataan hingga penguatan legalitas produk khas daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor bersama jajaran diterima Wakil Bupati Kotim Irawati, didampingi Sekda, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum. Pertemuan ini menyoroti potensi produk unggulan Kotim yang layak dilindungi melalui skema KI, termasuk penguatan Indikasi Geografis.

Hajrianor menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pendataan dan pendaftaran Indikasi Geografis. Ia mencontohkan komoditas kelapa Kotim yang dinilai memiliki karakter khas dan potensi ekonomi besar jika dilindungi secara hukum. Menurutnya, perlindungan KI bukan sekadar menjaga keaslian produk, tetapi juga mendongkrak nilai tambah dan daya saing pasar.

Baca Juga :  Titik Awal Api Berada di Tumpukan Barang dan Rak Sepatu

Selain itu, Kemenkum Kalteng mendorong Pemkab Kotim menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual. Regulasi ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan KI berjalan berkelanjutan.

“Perlindungan KI adalah investasi jangka panjang. Produk lokal yang terdaftar dan tercatat dengan baik akan lebih aman sekaligus memberi nilai ekonomi lebih bagi masyarakat,” kata Hajrianor.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Gantang kepada Pemkab Kotim. Penghargaan juga diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Indikasi Geografis dan ekonomi lokal.

Electronic money exchangers listing

Wakil Bupati Kotim Irawati menyambut baik dukungan Kemenkum Kalteng. Ia menegaskan Pemkab Kotim siap bersinergi untuk melindungi dan mengembangkan Kekayaan Intelektual daerah agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bangunan Bekas Barak Hangus di Lahap Si Jago Merah

“Potensi KI Kotim harus dikelola serius agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujarnya. (tim)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian serius mengamankan produk unggulan daerah lewat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Komitmen itu mengemuka dalam koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah dan Pemkab Kotim di Kantor Bupati Kotim, Senin (22/12), membahas pendataan hingga penguatan legalitas produk khas daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor bersama jajaran diterima Wakil Bupati Kotim Irawati, didampingi Sekda, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum. Pertemuan ini menyoroti potensi produk unggulan Kotim yang layak dilindungi melalui skema KI, termasuk penguatan Indikasi Geografis.

Electronic money exchangers listing

Hajrianor menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pendataan dan pendaftaran Indikasi Geografis. Ia mencontohkan komoditas kelapa Kotim yang dinilai memiliki karakter khas dan potensi ekonomi besar jika dilindungi secara hukum. Menurutnya, perlindungan KI bukan sekadar menjaga keaslian produk, tetapi juga mendongkrak nilai tambah dan daya saing pasar.

Baca Juga :  Titik Awal Api Berada di Tumpukan Barang dan Rak Sepatu

Selain itu, Kemenkum Kalteng mendorong Pemkab Kotim menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual. Regulasi ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan KI berjalan berkelanjutan.

“Perlindungan KI adalah investasi jangka panjang. Produk lokal yang terdaftar dan tercatat dengan baik akan lebih aman sekaligus memberi nilai ekonomi lebih bagi masyarakat,” kata Hajrianor.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Gantang kepada Pemkab Kotim. Penghargaan juga diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Indikasi Geografis dan ekonomi lokal.

Wakil Bupati Kotim Irawati menyambut baik dukungan Kemenkum Kalteng. Ia menegaskan Pemkab Kotim siap bersinergi untuk melindungi dan mengembangkan Kekayaan Intelektual daerah agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bangunan Bekas Barak Hangus di Lahap Si Jago Merah

“Potensi KI Kotim harus dikelola serius agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujarnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru