Site icon Prokalteng

Permasalahan Stunting Persoalan Serius, BKKBN Kalteng Gerakan Sejumlah Program

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si membuka Rekonsiliasi Stunting Tahap II di aula Kantor Dinas P3A-P2KB Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (22/11).

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Percepatan pencegahan dan penanganan stunting di daerah menjadi perhatian bersama agar terus diupayakan lewat berbagai strategi program dan kebijakan. Sebagaimana kali ini Pemkab Kotawaringin Barat  bersama Perwakilan BKKBN Kalteng menggelar Rekonsiliasi Stunting Tahap II di aula Kantor Dinas P3A-P2KB Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (22/11).

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si menegaskan bahwa dalam upaya percepatan penurunan stunting berpedoman pada Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2021.

“Selain itu, Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAS-PASTI) yang merupakan jabatan operasional untuk pelaksanaan di lapangan dengan memperkuat konvergensi berbasis desa, kelurahan sampai ke tingkat RT dan RW,” jelas Dr. Dadi.

Lebih lanjut, Dr. Dadi menyampaikan permasalahan stunting menjadi persoalan serius, baik di tingkat nasional maupun daerah, maka perlu bersama-sama menurunkan angka stunting diharapkan pemerintah daerah dan swasta bisa membantu pemerintah dalam menurunkan stunting melalui Program Bapak Asuh  Anak Stunting.

“Selain itu pemerintah juga menyelenggarakan Program Dashat yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu. Dengan melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal, Red) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya,” katanya.

Dikesempatan yang sama dalam sambutannya, Kepala Dinas P3A-P2KB Kabupaten Kotawaringin Barat Agus Basrawiyanta, S.Pd.,M.T mengatakan  dalam percepatan  penurunan Stunting  harus terus mengedukasi masyarakat untuk 4 Terlalu yaitu terlalu Tua, Terlalu Muda, terlalu banyak, dan terlalu sering.

“Kekuatan kita membangun sebuah keluarga yang berkualitas, dibangun dari pribadi kita yang berkualitas, untuk membangun itu ada 3 (tiga) hal yaitu Fisiknya calon ayah harus baik dan sehat, calonnya ibu harus sehat, dan menikah di usia matang,” tuturnya.

Kegiatan iini menghadirkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) kabupaten, camat, lurah dan IPekB berdiskusi bersama lintas sektor di kabupaten setempat.

Exit mobile version