PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat (22/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat yang diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Kalteng serta Kanwil Kemenham Kalteng, Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.”
Dalam sambutan yang dibacakan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Hari Pengayoman bukan hanya perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi untuk memastikan hukum hadir sebagai pelindung rakyat.
“Delapan puluh tahun adalah perjalanan panjang. Sejak 1945, hukum kita pulihkan ke jati dirinya: bukan alat kekuasaan, melainkan alat pengayoman bagi rakyat,” ujar Menteri Hukum.
Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa tema tahun ini mengandung tiga pesan utama. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial.
Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum adaptif menghadapi tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang mampu mengantar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Sambutan Menteri turut mengaitkan refleksi tersebut dengan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025. Presiden menegaskan bahwa pembangunan hukum merupakan prasyarat bagi pembangunan nasional, sebab pertumbuhan ekonomi, surplus beras, peningkatan investasi, hingga program strategis pemerintah hanya akan berkelanjutan jika ditopang oleh regulasi yang kuat dan adil.
Dalam laporan capaian, Kementerian Hukum telah meraih sejumlah prestasi, di antaranya Indeks Reformasi Hukum 2024 yang mencapai nilai sempurna 100, tersedianya lebih dari 670 ribu dokumen hukum melalui JDIHN, serta terbentuknya 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dengan dukungan 8.277 paralegal di seluruh Indonesia. Di bidang Kekayaan Intelektual, tercatat lonjakan permohonan hak cipta, merek, dan paten yang mencerminkan meningkatnya kreativitas bangsa.
Namun demikian, Menteri mengingatkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti regulasi yang tumpang tindih, literasi hukum yang rendah, hingga penegakan hukum yang belum optimal.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya melanjutkan reformasi hukum yang sederhana, jelas, dan berpihak pada rakyat.
Di akhir sambutannya, Menteri Hukum menitipkan empat pesan penting kepada seluruh insan Pengayoman: menjaga integritas dan kejujuran, berorientasi pada hasil nyata bagi publik, memberikan pelayanan prima, serta melakukan evaluasi berkelanjutan demi birokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di daerah.
“Kami di Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menerjemahkan arahan Bapak Menteri ke dalam kerja nyata. Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, hingga mendorong kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Hajrianor.
Selain itu, dilaksanakan juga Pemberian Piagam Penghargaan kepada Mitra Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemberian Bingkisan kepada Purnabakti Pengayoman.
Lebih lanjut, Hajrianor juga menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng siap menjaga integritas serta melaksanakan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Semangat delapan puluh tahun Pengayoman akan terus kami jaga sebagai warisan, agar hukum benar-benar hadir memberi rasa aman, adil, dan pasti bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya. (tim)