Hasil Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan Pegawai Kemenkum Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mengikuti pengarahan dan penjelasan tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial secara virtual di Aula Mentaya, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan hasil asesmen untuk mendukung pengembangan kompetensi dan kapasitas pegawai.

Kegiatan dibuka oleh Kapuspenkom BPSDM Hukum, Eva Gantini, dan dihadiri Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati, serta jajaran peserta penilaian kompetensi.

Dalam pembukaannya, Eva Gantini menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kompetensi pegawai.

Baca Juga :  Napi Kasus Narkotika Akhiri Hidup Gunakan kain Sarung di Kamar Mandi Lapas Kelas II A Palangka Raya

“Penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia,” ujar Eva Gantini.

Selanjutnya, Asesor SDM Ahli Utama, Ibnu Chuldun, memberikan pengarahan mengenai tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi. Pengarahan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hasil asesmen dan langkah pengembangan yang dapat dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing.

“Hasil penilaian kompetensi jangan hanya dilihat sebagai sebuah hasil akhir, tetapi perlu dimanfaatkan untuk mengetahui area yang sudah kuat maupun yang masih perlu dikembangkan. Dari sana, pegawai dapat menentukan langkah pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan jabatannya,” jelas Ibnu Chuldun.

Baca Juga :  Latih Paralegal Desa di Barito Utara, Kemenkum Kalteng Perkuat Posbankum hingga Akar Rumput

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyambut baik pengarahan tersebut dan menekankan pentingnya setiap pegawai memahami hasil penilaian sebagai bahan evaluasi diri.

Electronic money exchangers listing

“Saya berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan diri. Kompetensi yang dimiliki harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi yang semakin baik bagi organisasi,” ujar Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan hasil penilaian kompetensi sebagai bagian dari pengembangan pegawai secara berkelanjutan. Hasil asesmen diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat untuk mendukung peningkatan kapasitas pegawai dan kebutuhan organisasi. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mengikuti pengarahan dan penjelasan tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial secara virtual di Aula Mentaya, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan hasil asesmen untuk mendukung pengembangan kompetensi dan kapasitas pegawai.

Kegiatan dibuka oleh Kapuspenkom BPSDM Hukum, Eva Gantini, dan dihadiri Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati, serta jajaran peserta penilaian kompetensi.

Dalam pembukaannya, Eva Gantini menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kompetensi pegawai.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Napi Kasus Narkotika Akhiri Hidup Gunakan kain Sarung di Kamar Mandi Lapas Kelas II A Palangka Raya

“Penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia,” ujar Eva Gantini.

Selanjutnya, Asesor SDM Ahli Utama, Ibnu Chuldun, memberikan pengarahan mengenai tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi. Pengarahan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hasil asesmen dan langkah pengembangan yang dapat dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing.

“Hasil penilaian kompetensi jangan hanya dilihat sebagai sebuah hasil akhir, tetapi perlu dimanfaatkan untuk mengetahui area yang sudah kuat maupun yang masih perlu dikembangkan. Dari sana, pegawai dapat menentukan langkah pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan jabatannya,” jelas Ibnu Chuldun.

Baca Juga :  Latih Paralegal Desa di Barito Utara, Kemenkum Kalteng Perkuat Posbankum hingga Akar Rumput

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyambut baik pengarahan tersebut dan menekankan pentingnya setiap pegawai memahami hasil penilaian sebagai bahan evaluasi diri.

“Saya berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan diri. Kompetensi yang dimiliki harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi yang semakin baik bagi organisasi,” ujar Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan hasil penilaian kompetensi sebagai bagian dari pengembangan pegawai secara berkelanjutan. Hasil asesmen diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat untuk mendukung peningkatan kapasitas pegawai dan kebutuhan organisasi. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru