PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tahun ini, pemerintah semakin fokus pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN). Setelah proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka, perhatian kini beralih pada pembukaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang direncanakan juga akan dilaksanakan tahun ini. Pendaftaran PPPK ini direncanakan akan dibuka di seluruh daerah, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng) serta 14 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya, Sigit Ariwibowo, menyebutkan bahwa hingga kini jadwal resmi perekrutan PPPK belum diumumkan oleh BKN.
Namun, kebutuhan formasi PPPK yang diajukan oleh masing-masing pemerintah daerah telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap daerah.
“Gubernur dan bupati/wali kota se-Kalteng sudah mengambil formasi PPPK itu sekitar dua minggu yang lalu di Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran,” ungkap Sigit dilansir dari Kalteng Pos, Selasa (17/9).
Sigit menjelaskan bahwa meskipun formasi PPPK telah diterima oleh PPK masing-masing daerah, prosesnya belum sepenuhnya final. Formasi tersebut masih memerlukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan formasi yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk menghitung ulang, memperbaiki, dan mengecek kembali kebutuhan formasi PPPK di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kepastian pembukaan perekrutan PPPK tahun ini, Sigit menyatakan bahwa belum ada kepastian, karena pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait jadwal pendaftaran. (dan/ce/ala/kpg)