MPDN Palangka Raya Matangkan Pengawasan Protokol Notaris 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mematangkan persiapan pengawasan protokol notaris tahun 2026 sekaligus menggelar rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palangka Raya periode 2026–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin (12/10/2026), untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan protokol notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota MPDN Kota Palangka Raya bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalteng, Khudloifah. Pemilihan kepengurusan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap notaris di wilayah Kota Palangka Raya.

Pembahasan dilanjutkan dengan persiapan pengawasan protokol notaris tahun 2026, meliputi penyusunan rencana pengawasan, pembagian tim pemeriksa, serta penjelasan prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng dan LBH PHRI Murung Raya Koordinasikan Pelatihan Paralegal

Pemeriksaan akan mencakup kelengkapan, kerapian, dan kesesuaian penyimpanan protokol notaris. Tim juga akan memastikan buku repertorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, serta dokumen administrasi lainnya telah diisi dan dipelihara sesuai kewajiban notaris.

Selain tertib administrasi, aspek keamanan dan pemeliharaan dokumen turut menjadi perhatian guna mencegah kehilangan, kerusakan, maupun penyalahgunaan protokol notaris. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan notaris menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris dan ketentuan terkait.

Setiap temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti melalui arahan dan rekomendasi perbaikan sesuai kewenangan MPDN. Tim pemeriksa juga diminta menyusun laporan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan acuan pelaksanaan pengawasan berikutnya.

Baca Juga :  TNI AD Apresiasi Prajurit Berprestasi, 18 Anggota Kodim 1017/Lmd Naik Pangkat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya pengawasan yang terencana dan berkelanjutan untuk memastikan notaris menjalankan kewajibannya secara profesional serta menjaga ketertiban administrasi hukum.

Electronic money exchangers listing

“Pengawasan protokol notaris harus dilaksanakan secara cermat dan akuntabel. Melalui pemeriksaan yang terarah serta tindak lanjut atas setiap temuan, diharapkan pengelolaan protokol notaris semakin tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng mendorong optimalisasi peran MPDN dalam menjaga kepatuhan notaris sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng mematangkan persiapan pengawasan protokol notaris tahun 2026 sekaligus menggelar rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palangka Raya periode 2026–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin (12/10/2026), untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan protokol notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota MPDN Kota Palangka Raya bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalteng, Khudloifah. Pemilihan kepengurusan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap notaris di wilayah Kota Palangka Raya.

Pembahasan dilanjutkan dengan persiapan pengawasan protokol notaris tahun 2026, meliputi penyusunan rencana pengawasan, pembagian tim pemeriksa, serta penjelasan prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng dan LBH PHRI Murung Raya Koordinasikan Pelatihan Paralegal

Pemeriksaan akan mencakup kelengkapan, kerapian, dan kesesuaian penyimpanan protokol notaris. Tim juga akan memastikan buku repertorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, serta dokumen administrasi lainnya telah diisi dan dipelihara sesuai kewajiban notaris.

Selain tertib administrasi, aspek keamanan dan pemeliharaan dokumen turut menjadi perhatian guna mencegah kehilangan, kerusakan, maupun penyalahgunaan protokol notaris. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan notaris menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris dan ketentuan terkait.

Setiap temuan pemeriksaan akan ditindaklanjuti melalui arahan dan rekomendasi perbaikan sesuai kewenangan MPDN. Tim pemeriksa juga diminta menyusun laporan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan acuan pelaksanaan pengawasan berikutnya.

Baca Juga :  TNI AD Apresiasi Prajurit Berprestasi, 18 Anggota Kodim 1017/Lmd Naik Pangkat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya pengawasan yang terencana dan berkelanjutan untuk memastikan notaris menjalankan kewajibannya secara profesional serta menjaga ketertiban administrasi hukum.

“Pengawasan protokol notaris harus dilaksanakan secara cermat dan akuntabel. Melalui pemeriksaan yang terarah serta tindak lanjut atas setiap temuan, diharapkan pengelolaan protokol notaris semakin tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng mendorong optimalisasi peran MPDN dalam menjaga kepatuhan notaris sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru