PROKALTENG.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengguncang publik.
Sebanyak 14 orang di wilayah Jabodetabek terciduk dalam operasi senyap tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, lengkap dengan barang bukti uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas yang ikut disita penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan praktik rasuah tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana siap pakai (DSP) di lingkungan BNPB.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar. Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas,” kata Budi Prasetyo di Jogjakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Budi menambahkan, 14 orang yang terjaring dalam giat operasi senyap ini berasal dari unsur pejabat penyelenggara negara hingga pihak swasta.
“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” tegas Budi.
Saat ini, para pihak terperiksa tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dan mengumumkan tersangka secara resmi. (jpc)
PROKALTENG.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengguncang publik.
Sebanyak 14 orang di wilayah Jabodetabek terciduk dalam operasi senyap tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, lengkap dengan barang bukti uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas yang ikut disita penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan praktik rasuah tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana siap pakai (DSP) di lingkungan BNPB.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar. Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas,” kata Budi Prasetyo di Jogjakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Budi menambahkan, 14 orang yang terjaring dalam giat operasi senyap ini berasal dari unsur pejabat penyelenggara negara hingga pihak swasta.
“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” tegas Budi.
Saat ini, para pihak terperiksa tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dan mengumumkan tersangka secara resmi. (jpc)