PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran hebat yang melanda gedung kosong bekas Sekolah Guru Olahraga (SGO) Fakultas Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan RA Kartini, Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) sore dibuktikan dengan diamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Terduga pelaku ditangkap oleh Mario Francisto, seorang Satuan Pengamanan (Satpam) Bank Indonesia (BI) yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Menurut penuturan Mario, titik api pertama kali terpantau di area samping belakang gedung sekitar pukul 14.45 WIB. Tak berselang lama, ia juga memergoki seorang pria berjalan keluar dari lorong gedung dengan gelagat yang sangat mencurigakan.
“Saat saya amankan, dia tampak sangat gugup,” ungkap Mario.
Mario menambahkan, pria tersebut ketahuan merogoh kantong celana kanannya dan mengeluarkan sebuah korek api (mancis) yang langsung dibuangnya. Berdasarkan interogasi singkat di lapangan, terduga pelaku akhirnya mengakui telah menggunakan korek api tersebut. Ia diyakini melakukan aksinya seorang diri.
Pria tersebut kemudian langsung digelandang ke Polsek Pahandut, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan  untuk proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya menerima laporan insiden ini pada pukul 15.34 WIB. Laporan tersebut diterima setelah warga mendatangi langsung Markas Komando (Mako) Damkar. Merespons laporan darurat itu, dua unit mobil tangki pemadam segera diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Alfrianto, menyebutkan bahwa api sudah membesar saat petugas tiba.
“Kondisi api sudah berkobar besar setibanya kami di lokasi, dan penanganan langsung segera kami lakukan,” jelasnya.
Berkat kesigapan petugas Damkar, kobaran api berhasil dijinakkan secara total dalam kurun waktu 45 menit, tepatnya pada pukul 16.17 WIB.
Sementara disinggung terkait indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, pihak Damkar mengaku menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Untuk investigasi mendalamnya, kami serahkan ke pihak Kepolisian dan tim Inafis,” pungkas Alfrianto. (her)


