Gambut Dalam Kembali Terbakar di Tumbang Nusa, Bara Bisa Muncul Lagi

Penanganan tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Kalteng sebagai bagian dari arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan mempercepat respons terhadap laporan kebakaran di wilayah Kalteng.

Melalui Dishut, penanganan di lapangan dilakukan bersama unsur terkait dengan menyesuaikan kondisi lokasi, terutama pada kawasan gambut yang memiliki potensi api menjalar di bawah permukaan.

Di sekitar titik kebakaran terdapat akses jalan dengan jarak sekitar 20 meter, sedangkan perkebunan kelapa sawit berada sekitar 100 meter dari lokasi.

Kawasan yang terbakar merupakan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga operasi pemadaman berakhir pukul 17.01 WIB, api belum dinyatakan padam total. Tim masih melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.

Baca Juga :  Lagu Ciptaan Sugianto Sabran Dapat Hak Cipta, Kanwil Kemenkum: Bukti Pelindungan Karya Intelektual

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena karakter gambut dalam memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan belum dilakukan secara menyeluruh.(tim)

Penanganan tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Kalteng sebagai bagian dari arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan mempercepat respons terhadap laporan kebakaran di wilayah Kalteng.

Melalui Dishut, penanganan di lapangan dilakukan bersama unsur terkait dengan menyesuaikan kondisi lokasi, terutama pada kawasan gambut yang memiliki potensi api menjalar di bawah permukaan.

Di sekitar titik kebakaran terdapat akses jalan dengan jarak sekitar 20 meter, sedangkan perkebunan kelapa sawit berada sekitar 100 meter dari lokasi.

Electronic money exchangers listing

Kawasan yang terbakar merupakan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga operasi pemadaman berakhir pukul 17.01 WIB, api belum dinyatakan padam total. Tim masih melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.

Baca Juga :  Lagu Ciptaan Sugianto Sabran Dapat Hak Cipta, Kanwil Kemenkum: Bukti Pelindungan Karya Intelektual

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena karakter gambut dalam memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan belum dilakukan secara menyeluruh.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru