27.6 C
Jakarta
Tuesday, March 10, 2026

GDAN Soroti Aktivitas Narkoba di Ponton, Usul Posko Terpadu Dibangun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, kembali disorot. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menilai transaksi sabu di wilayah tersebut diduga masih berlangsung dan menjadi perhatian serius masyarakat.

Sorotan itu muncul setelah GDAN menerima berbagai informasi mengenai aktivitas narkoba di kawasan Ponton. Informasi tersebut tidak hanya datang dari laporan warga, tetapi juga dari sejumlah unggahan di media sosial yang menunjukkan dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.

Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, aktivitas jual beli sabu hingga penyediaan tempat untuk menggunakan narkotika disebut masih beroperasi selama 24 jam, bahkan di tengah bulan suci Ramadan.

“Keberanian para bandar yang menjajakan barang haram secara terbuka, bahkan melebihi aktivitas pasar tradisional, adalah tamparan keras bagi wibawa negara. Karena itu tidak ada pilihan lain, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan tegas untuk meringkus para pelaku,” tegas Ari, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  Mahasiswa di Palangka Raya Turun ke Jalan, Tuntut Persoalan Ini

Ia menilai negara tidak boleh kalah terhadap para bandar maupun pihak yang melindungi peredaran narkoba. Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan aparat dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai adalah dengan terus melakukan penindakan di kawasan Ponton hingga peredaran tersebut benar-benar berhenti.

Sementara itu, Ketua GDAN, Ririen Binti menambahkan, selain penindakan hukum, langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah mendirikan posko terpadu antinarkoba di kawasan Ponton.

Menurutnya, keberadaan posko terpadu dapat menjadi langkah efektif untuk menekan bahkan menghentikan aktivitas peredaran narkotika di wilayah pinggiran Sungai Kahayan tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Pemerintah Kota Palangka Raya harus segera mendirikan posko terpadu di Ponton. Itu salah satu cara efektif untuk menekan bahkan menghentikan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ririen menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang seolah merasa memiliki kuasa di kawasan itu. Ia mengingatkan, peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga aparat tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk bertindak.

Baca Juga :  Momentum Personel Polda Kalteng Terus Memberikan yang Terbaik bagi Masyarakat dan Negara

Di sisi lain, salah satu pendiri GDAN, Ingkit Djaper menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendiri melawan peredaran narkoba.

Ia menyebut GDAN bersama masyarakat adat Dayak berencana melakukan sosialisasi ke kawasan Ponton secara humanis dan beradat untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar agar menghentikan aktivitas mereka.

“Kami akan datang melakukan sosialisasi secara humanis, untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar agar menghentikan aksi mereka yang merusak kehidupan masyarakat,” tegas Ingkit.

Ingkit yang juga Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) menambahkan, tanah Dayak bukan tempat bagi para bandar narkoba menjalankan aktivitasnya.

Karena itu, ia menegaskan GDAN bersama masyarakat akan terus berupaya mengembalikan kawasan Ponton agar terbebas dari peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, kembali disorot. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menilai transaksi sabu di wilayah tersebut diduga masih berlangsung dan menjadi perhatian serius masyarakat.

Sorotan itu muncul setelah GDAN menerima berbagai informasi mengenai aktivitas narkoba di kawasan Ponton. Informasi tersebut tidak hanya datang dari laporan warga, tetapi juga dari sejumlah unggahan di media sosial yang menunjukkan dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.

Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, aktivitas jual beli sabu hingga penyediaan tempat untuk menggunakan narkotika disebut masih beroperasi selama 24 jam, bahkan di tengah bulan suci Ramadan.

Electronic money exchangers listing

“Keberanian para bandar yang menjajakan barang haram secara terbuka, bahkan melebihi aktivitas pasar tradisional, adalah tamparan keras bagi wibawa negara. Karena itu tidak ada pilihan lain, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan tegas untuk meringkus para pelaku,” tegas Ari, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  Mahasiswa di Palangka Raya Turun ke Jalan, Tuntut Persoalan Ini

Ia menilai negara tidak boleh kalah terhadap para bandar maupun pihak yang melindungi peredaran narkoba. Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan aparat dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai adalah dengan terus melakukan penindakan di kawasan Ponton hingga peredaran tersebut benar-benar berhenti.

Sementara itu, Ketua GDAN, Ririen Binti menambahkan, selain penindakan hukum, langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah mendirikan posko terpadu antinarkoba di kawasan Ponton.

Menurutnya, keberadaan posko terpadu dapat menjadi langkah efektif untuk menekan bahkan menghentikan aktivitas peredaran narkotika di wilayah pinggiran Sungai Kahayan tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya harus segera mendirikan posko terpadu di Ponton. Itu salah satu cara efektif untuk menekan bahkan menghentikan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ririen menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang seolah merasa memiliki kuasa di kawasan itu. Ia mengingatkan, peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga aparat tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk bertindak.

Baca Juga :  Momentum Personel Polda Kalteng Terus Memberikan yang Terbaik bagi Masyarakat dan Negara

Di sisi lain, salah satu pendiri GDAN, Ingkit Djaper menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendiri melawan peredaran narkoba.

Ia menyebut GDAN bersama masyarakat adat Dayak berencana melakukan sosialisasi ke kawasan Ponton secara humanis dan beradat untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar agar menghentikan aktivitas mereka.

“Kami akan datang melakukan sosialisasi secara humanis, untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar agar menghentikan aksi mereka yang merusak kehidupan masyarakat,” tegas Ingkit.

Ingkit yang juga Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) menambahkan, tanah Dayak bukan tempat bagi para bandar narkoba menjalankan aktivitasnya.

Karena itu, ia menegaskan GDAN bersama masyarakat akan terus berupaya mengembalikan kawasan Ponton agar terbebas dari peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru