PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas terus meningkat. Hingga 5 Agustus 2026, BPBD Kabupaten Kapuas mencatat 566 titik panas (hotspot) sejak awal tahun, dengan 54 kejadian Karhutla yang membakar 222,28 hektare lahan.
Lonjakan hotspot paling tinggi terjadi pada Juli 2026 dengan 306 titik panas. Kecamatan Kapuas Tengah menjadi wilayah dengan temuan hotspot terbanyak, yakni 183 titik, disusul Kecamatan Mantangai sebanyak 147 titik. Kondisi ini membuat BPBD Kapuas memperkuat kesiapsiagaan personel gabungan untuk mempercepat penanganan Karhutla.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Kapuas per 5 Agustus 2026, total 54 kejadian Karhutla tercatat sepanjang 2026. Dari seluruh kejadian tersebut, lahan yang terbakar mencapai 222,28 hektare.
Jika dilihat dari luas lahan terbakar, Kecamatan Mantangai menjadi wilayah terdampak paling parah dengan 124,08 hektare dari 12 kejadian. Selanjutnya Kecamatan Timpah dengan 33,3 hektare dan Dadahup sebanyak 32,5 hektare.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan pihaknya telah memperkuat kesiapsiagaan di berbagai tingkatan wilayah. Posko BPBD disiagakan, termasuk di setiap kecamatan.
“Kita sudah posko-posko siap siaga BPBD ada, setiap kecamatan ada juga. Semua siap siaga,” tegas Pangeran saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Dalam penanganan Karhutla, BPBD Kapuas melibatkan tim gabungan dari BPBD, Polres, Kodim, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sistem peringatan dini dan respons cepat juga terus dijalankan. Tim di lapangan mendapatkan pembaruan kondisi cuaca dari BMKG serta informasi titik koordinat dari Dinas Kehutanan.
Data hotspot tersebut kemudian diteruskan kepada para camat melalui grup komunikasi untuk segera ditindaklanjuti tim di lapangan.
Pemantauan juga diperkuat melalui patroli udara menggunakan helikopter yang dikoordinasikan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Namun, kesiapsiagaan personel masih dihadapkan pada kendala geografis. Akses menuju titik api yang jauh membuat proses pemadaman darat tidak selalu berjalan mudah.
“Masalahnya kadang-kadang kalau letaknya itu jauh, maka selang kita ini tidak bisa mencapai karena titik airnya jauh,” ungkap Pangeran.
Keterbatasan sarana dan prasarana di sejumlah kecamatan dan desa juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut berkaitan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Sarana dan prasarana yang di kecamatan atau di desa itu yang digunakan memang ada keterbatasan kemampuan dana kita,” tambahnya.
Untuk titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat atau kebakaran dengan luasan cukup besar, Satgas Karhutla Kapuas dapat mengandalkan penanganan melalui udara menggunakan water bombing.
Pangeran menjelaskan, pengerahan water bombing merupakan kewenangan pemerintah provinsi bersama BNPB. Jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan ditangani dengan pemadaman darat, BPBD Kapuas akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Kalau water bombing itu dikelola oleh Provinsi dengan BNPB. Ketika kita menemui kondisi di lapangan kita kesulitan untuk memadamkan dengan luasan yang cukup luas, maka kita telepon atau komunikasi dengan Provinsi,” jelasnya.
Hingga awal Agustus 2026, Satgas Karhutla Kapuas telah melakukan 21 kali pemadaman darat dan 34 kali pengecekan hotspot maupun lokasi kebakaran.
Dari seluruh kejadian tersebut, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun warga yang terdampak secara fisik.
Masyarakat maupun media yang membutuhkan pembaruan data Karhutla secara mingguan dapat mengakses informasi melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Kapuas. (her)


