Site icon Prokalteng

Tingkat Pengangguran Terbuka Kalteng Capai 4,26 Persen di Agustus 2022

Statistisi Ahli Madya, Ambar Dwi Santoso (kanan) didampingi Gatot Rusdyato menjelaskan terkait keadaan ketenagakerjaan Provinsi Kalteng pada Agustus 2022 di ruang video konferensi BPS Kalteng, Senin (7/11).(HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis terkait keadaan ketenagakerjaan Provinsi Kalteng pada Agustus 2022 di ruang video konferensi BPS Kalteng, Senin (7/11).

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro melalui Statistisi Ahli Madya, Ambar Dwi Santoso menyebutkan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.404,30 ribu orang, Dimana jika dibandingkan dengan Agustus 2021, turun 6,01 ribu orang.

“Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK sebesar 67,23 persen, turun sebesar 1,44 persen poin dibandingkan Agustus 2021,” ujarnya.

Soal Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), ujar Ambar sebesar 4,26 persen. Artinya mengalami penurunan sebesar 0,27 persen poin dari keadaan Agustus 2021. Kemudian , penduduk yang bekerja sebanyak 1.344,48 ribu orang, turun 1,97 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.

“Lapangan pekerjaan utama dengan kenaikan jumlah pekerja terbesar adalah kategori pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 30,07 ribu orang, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada kategori industri pengolahan yaitu sebanyak 23,48 ribu orang dibandingkan Agustus 2021,” bebernya.

Saat ini, ujar Ambar sebanyak 692,44 ribu orang  atau 51,50 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal. Artinya turun sebesar 4,00 persen poin dibanding Agustus 2021.

Sedangkan persentase pekerja setengah penganggur berkurang 0,63 persen poin seiring dengan penurunan persentase pekerja paruh waktu yang sebesar 5,18 persen poin dibandingkan Agustus 2021.

“Terdapat 21,12 ribu orang atau 1,01 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Penduduk yang terdampak Covid-19 terdiri dari Pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,23 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja atau BAK karena Covid-19 sebanyak 1,86 ribu orang, sementara tidak Bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,00 ribu orang, dan pengurangan Jam kerja karena Covid-19 sebanyak 17,03 ribu orang,”pungkasnya.






Reporter: M Hafidz
Exit mobile version