26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dekati Pelaksanaan Pemilu, PPS-KPPS Nanga Bulik Matangkan Persiapan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – 8 hari mendekati pelaksanaan Pemilu 14 Februari Tahun 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Nanga Bulik melaksanakan rapat terbatas di kantor Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (6/1/2024).

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, Ketua PPK Bulik, David Yugasmara dan Komisioner KPU Lamandau, Arya Yudistira. Rapat secara khusu membahas terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan suara (TPS).

Ketua PPS Nanga Bulik, Fahrudin Fitriya mengatakan, dalam rangka Pemilihan Umum 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran penting. Maka dari itu, dia mengatakan KPPS ditekankan untuk bekerja lebih Optimal.

Baca Juga :  KPK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Sebagai Saksi Murni Penegakkan Hukum

“KPPS, sebagai kelompok sementara yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan Presidan dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di TPS,” katanya.

Dalam rapat tersebut, dikatakannya bahwa pembahasan lebih rinci kepada pembagian tugas dari anggota KPPS yang terbagi menjadi tujuh golongan dari ketua KPPS hingga anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Fahrudin Fitriya berharap setiap anggota KPPS Nanga Bulik mulai dari ketua hingga operator aplikasi sirekap dapat memahami tupoksinya masing-masing. Sehingga pelaksaan pemungutan dan perhitungan suara di Nanga Bulik dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Setiap petugas TPS diminta menjaga integritas dan tetap bersikap netral dalam melaksanakan tugasnya. Karena KPPS atau petugas di setiap TPS ini, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil,” ujarnya. (bib/hnd)

Baca Juga :  Pemeliharaan Jembatan Tak Luput dari Pantauan TNI

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – 8 hari mendekati pelaksanaan Pemilu 14 Februari Tahun 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Nanga Bulik melaksanakan rapat terbatas di kantor Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (6/1/2024).

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, Ketua PPK Bulik, David Yugasmara dan Komisioner KPU Lamandau, Arya Yudistira. Rapat secara khusu membahas terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan suara (TPS).

Ketua PPS Nanga Bulik, Fahrudin Fitriya mengatakan, dalam rangka Pemilihan Umum 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran penting. Maka dari itu, dia mengatakan KPPS ditekankan untuk bekerja lebih Optimal.

Baca Juga :  KPK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Sebagai Saksi Murni Penegakkan Hukum

“KPPS, sebagai kelompok sementara yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan Presidan dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di TPS,” katanya.

Dalam rapat tersebut, dikatakannya bahwa pembahasan lebih rinci kepada pembagian tugas dari anggota KPPS yang terbagi menjadi tujuh golongan dari ketua KPPS hingga anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Fahrudin Fitriya berharap setiap anggota KPPS Nanga Bulik mulai dari ketua hingga operator aplikasi sirekap dapat memahami tupoksinya masing-masing. Sehingga pelaksaan pemungutan dan perhitungan suara di Nanga Bulik dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Setiap petugas TPS diminta menjaga integritas dan tetap bersikap netral dalam melaksanakan tugasnya. Karena KPPS atau petugas di setiap TPS ini, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil,” ujarnya. (bib/hnd)

Baca Juga :  Pemeliharaan Jembatan Tak Luput dari Pantauan TNI

Terpopuler

Artikel Terbaru