30.2 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

KPK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Sebagai Saksi Murni Penegakkan Hukum

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FIrli Bahuri angkat bicara terkait pemeriksaan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari koalisi perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada hari ini Kamis (7/9).

Sebelumnyam Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012 pada Senin (5/9). Namun, Cak Imin saat itu berada di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya belum tahu apakah hari ini dia datang atau tidak,” ujarnya kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/9).

Namun demikian, pimpinan lembaga anti rasuah ini memastikan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa sebagai saksi. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga orang tersangka di Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Mahasiswa di Palangka Raya Turun ke Jalan, Tuntut Persoalan Ini

Melansir dari jawapos.com, Cak Imin diperiksa saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012.

“Apa yang dilakukan oleh KPK adalah proses hukum. KPK sangat menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, profesional, akuntabel, proporsionalitas, menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan. Jangan ada membangun opini lain. Ini murni penegakkan hukum,”bebernya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FIrli Bahuri angkat bicara terkait pemeriksaan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari koalisi perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada hari ini Kamis (7/9).

Sebelumnyam Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012 pada Senin (5/9). Namun, Cak Imin saat itu berada di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya belum tahu apakah hari ini dia datang atau tidak,” ujarnya kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (7/9).

Namun demikian, pimpinan lembaga anti rasuah ini memastikan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa sebagai saksi. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga orang tersangka di Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Mahasiswa di Palangka Raya Turun ke Jalan, Tuntut Persoalan Ini

Melansir dari jawapos.com, Cak Imin diperiksa saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012.

“Apa yang dilakukan oleh KPK adalah proses hukum. KPK sangat menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, profesional, akuntabel, proporsionalitas, menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan. Jangan ada membangun opini lain. Ini murni penegakkan hukum,”bebernya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru