26.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Calon Tunggal Direktur PDAM Kapuas Ternyata Dinyatakan Tak Lulus

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Panitia seleksi (Pansel) calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas telah mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi akhir, dimana satu-satuny calon pendaftar yang masih tersisa, ternyata dinyatakan tidak lulus. Hal ini sesuai Surat Keputusan Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas tahun 2021 Nomor 27/X/Pansel.2021 tertanggal 1 Oktober 2021.

Dalam surat itu menyebut, memutuskan menetapkan peserta seleksi calon direktur PDAM Kapuas tahun 2021 atas nama Bahing, SE, direkomendasikan tidak disarankan. Kemudian sesuai diktum ke satu, peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Poin ketiga dalam surat itu menyebut, ketiga, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak diganggu gugat.

Ketua Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas  Drs. Septedy, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan surat keputusan hasil akhir Pansel tersebut "Iya, dan akan dilakukan lelang ulang," ucap Septedy, Senin (4/10).

Baca Juga :  Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya

Menurut Septedy, karena tak satupun calon yang lulus sampai seleksi akhir, maka Pansel akan melakukan rekrutmen kembali. "Akan dibuka kembali pengumuman, untuk pendaftaran calon direktur PDAM" pungkas Sekda Kapuas ini.

Sementara Bahing, calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir, dalam keterangannya mengaku legowo dan menerima atas hasil tersebut. "Ya kalau memang itu keputusan panitia. ya saya ihklas pak," kata Bahing, melalui pesan aplikasi.

Awalnya ada lima orang telah mendaftar sebagai Calon Direktur PDAM Kapuas, empat orang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas tersisa satu orang yang mengikuti seleksi hingga tahapan akhir, namun calon tunggal tersebut tidak lulus.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Panitia seleksi (Pansel) calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas telah mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi akhir, dimana satu-satuny calon pendaftar yang masih tersisa, ternyata dinyatakan tidak lulus. Hal ini sesuai Surat Keputusan Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas tahun 2021 Nomor 27/X/Pansel.2021 tertanggal 1 Oktober 2021.

Dalam surat itu menyebut, memutuskan menetapkan peserta seleksi calon direktur PDAM Kapuas tahun 2021 atas nama Bahing, SE, direkomendasikan tidak disarankan. Kemudian sesuai diktum ke satu, peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Poin ketiga dalam surat itu menyebut, ketiga, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak diganggu gugat.

Ketua Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas  Drs. Septedy, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan surat keputusan hasil akhir Pansel tersebut "Iya, dan akan dilakukan lelang ulang," ucap Septedy, Senin (4/10).

Baca Juga :  Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya

Menurut Septedy, karena tak satupun calon yang lulus sampai seleksi akhir, maka Pansel akan melakukan rekrutmen kembali. "Akan dibuka kembali pengumuman, untuk pendaftaran calon direktur PDAM" pungkas Sekda Kapuas ini.

Sementara Bahing, calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir, dalam keterangannya mengaku legowo dan menerima atas hasil tersebut. "Ya kalau memang itu keputusan panitia. ya saya ihklas pak," kata Bahing, melalui pesan aplikasi.

Awalnya ada lima orang telah mendaftar sebagai Calon Direktur PDAM Kapuas, empat orang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas tersisa satu orang yang mengikuti seleksi hingga tahapan akhir, namun calon tunggal tersebut tidak lulus.

Terpopuler

Artikel Terbaru