Pemadaman Listrik Ganggu Traffic Light dan Tingkatkan Risiko Kecelakaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya. Tidak hanya berdampak terhadap penerangan jalan umum (PJU), tetapi juga mengganggu operasional lampu lalu lintas atau traffic light.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo. Mengatakan saat listrik padam, seluruh sistem traffic light tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pemadaman listrik juga berdampak terhadap pengaturan transportasi lalu lintas, khususnya traffic light. Ketika listrik padam, lampu merah, lampu kuning, dan lampu hijau tidak berfungsi. Sehingga dapat mengganggu pelayanan lalu lintas bahkan menyebabkan kemacetan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Hadi, dampak pemadaman listrik tidak berhenti ketika aliran listrik kembali normal. Gangguan juga terjadi pada sistem timer yang mengatur durasi lampu lalu lintas.

Baca Juga :  Target PAD 2026 Naik Lebih dari Rp20 Miliar, Wali Kota Optimistis Tercapai

“Apabila listrik padam lebih dari dua jam, timer pada traffic light juga ikut ter-reset sehingga harus dilakukan penyetelan ulang,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, petugas Dishub harus melakukan pengecekan dan pengaturan ulang agar durasi lampu lalu lintas kembali normal.

“Misalnya pengaturan durasi lampu merah, lampu kuning, dan lampu hijau harus dikembalikan lagi seperti semula agar berfungsi normal,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Hadi menilai kondisi ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika penerangan jalan juga terganggu akibat pemadaman listrik.

“Iya. Kondisi tersebut tentu dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, apabila terjadi pemadaman listrik yang menyebabkan PJU maupun traffic light tidak berfungsi.

Baca Juga :  Permudah Pendataan Warga Kurang Mampu Lewat Aplikasi Digital

“Kurangi kecepatan kendaraan, tingkatkan kewaspadaan saat berkendara, dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalan,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya. Tidak hanya berdampak terhadap penerangan jalan umum (PJU), tetapi juga mengganggu operasional lampu lalu lintas atau traffic light.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo. Mengatakan saat listrik padam, seluruh sistem traffic light tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pemadaman listrik juga berdampak terhadap pengaturan transportasi lalu lintas, khususnya traffic light. Ketika listrik padam, lampu merah, lampu kuning, dan lampu hijau tidak berfungsi. Sehingga dapat mengganggu pelayanan lalu lintas bahkan menyebabkan kemacetan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurut Hadi, dampak pemadaman listrik tidak berhenti ketika aliran listrik kembali normal. Gangguan juga terjadi pada sistem timer yang mengatur durasi lampu lalu lintas.

Baca Juga :  Target PAD 2026 Naik Lebih dari Rp20 Miliar, Wali Kota Optimistis Tercapai

“Apabila listrik padam lebih dari dua jam, timer pada traffic light juga ikut ter-reset sehingga harus dilakukan penyetelan ulang,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, petugas Dishub harus melakukan pengecekan dan pengaturan ulang agar durasi lampu lalu lintas kembali normal.

“Misalnya pengaturan durasi lampu merah, lampu kuning, dan lampu hijau harus dikembalikan lagi seperti semula agar berfungsi normal,” jelasnya.

Hadi menilai kondisi ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika penerangan jalan juga terganggu akibat pemadaman listrik.

“Iya. Kondisi tersebut tentu dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, apabila terjadi pemadaman listrik yang menyebabkan PJU maupun traffic light tidak berfungsi.

Baca Juga :  Permudah Pendataan Warga Kurang Mampu Lewat Aplikasi Digital

“Kurangi kecepatan kendaraan, tingkatkan kewaspadaan saat berkendara, dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalan,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru