29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Sejak Terima SK, Guru P3K Belum Terima Gaji dan THR

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya melakukan audiensi dengan Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jalan Ir Soekarno, Kamis (2/6).Tujuannya, mempertanyakan keterlambatan gaji yang belum diterima para guru PPPK tersebut. Mereka menemui bagian keuangan dari Dinas Pendidikan setempat

“Sejak terima SK di akhir bulan Maret , sudah 3 bulan kita belum terima gaji dan THR,” kata Koordinator guru PPPK Kota Palangka Raya, Stephanus kepada prokalteng.co, usai audiensi, Kamis (2/6).

Dari hasil audiensi tersebut , dia menjelaskan adanya sedikit kendala teknis oleh sistem mereka yang harus disinkronkan. Selain itu, pihaknya menerima kejelasan jika gaji dan THR yang belum dibayarkan akan dibayar dalam tempo satu pekan ke depan.Oleh karena itu, pihaknya berharap agar hak mereka segera direalisasikan.

Baca Juga :  Debit Air Naik , 9 Kelurahan di Palangka Raya Terdampak

“Tadi sudah dijelaskan juga bahwa usulan untuk pembayaran juga mendapatkan noting (Catatan,red) dari Sekda dan sudah diperlihatkan, jadi kita tinggal menunggu saja,”ucapnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya melakukan audiensi dengan Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jalan Ir Soekarno, Kamis (2/6).Tujuannya, mempertanyakan keterlambatan gaji yang belum diterima para guru PPPK tersebut. Mereka menemui bagian keuangan dari Dinas Pendidikan setempat

“Sejak terima SK di akhir bulan Maret , sudah 3 bulan kita belum terima gaji dan THR,” kata Koordinator guru PPPK Kota Palangka Raya, Stephanus kepada prokalteng.co, usai audiensi, Kamis (2/6).

Dari hasil audiensi tersebut , dia menjelaskan adanya sedikit kendala teknis oleh sistem mereka yang harus disinkronkan. Selain itu, pihaknya menerima kejelasan jika gaji dan THR yang belum dibayarkan akan dibayar dalam tempo satu pekan ke depan.Oleh karena itu, pihaknya berharap agar hak mereka segera direalisasikan.

Baca Juga :  Debit Air Naik , 9 Kelurahan di Palangka Raya Terdampak

“Tadi sudah dijelaskan juga bahwa usulan untuk pembayaran juga mendapatkan noting (Catatan,red) dari Sekda dan sudah diperlihatkan, jadi kita tinggal menunggu saja,”ucapnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru