26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ormas Kembali Desak Penonaktifan 3 Hakim Vonis Bebas Bandar Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Aksi demo lanjutan kembali digelar oleh perwakilan beberapa ormas Kalteng di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (2/6/2022).

Koordinator aksi demo, Bambang Irawan mengungkapkan, bahwa kegiatan aksi hari ini dilakukan atas kekecewaan dengan keputusan hakim yang memberikan vonis bebas kepada pelaku bandar narkoba jenis sabu.

“Kami di sini menindaklanjuti tuntutan kami sebelumnya untuk menonaktifkan tiga orang hakim yang memutuskan bebas bandar tersebut. Kami meminta agar hal ini segera di tindaklanjuti,” ucapnya di sela-sela aksi demontrasi.

Rasa kekecewaan ditunjukkan beberapa perwakilan dari masyarakat di Kalteng atas keputusan yang diambil hakim tersebut.  “Kami minta kejelasan untuk penonaktifan tiga hakim tersebut segera. Kalau tidak, kami akan menunggu dan melakukan pasang tenda di depan pengadilan tinggi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Desak Polda Kalteng Berantas Mafia Tanah





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Aksi demo lanjutan kembali digelar oleh perwakilan beberapa ormas Kalteng di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (2/6/2022).

Koordinator aksi demo, Bambang Irawan mengungkapkan, bahwa kegiatan aksi hari ini dilakukan atas kekecewaan dengan keputusan hakim yang memberikan vonis bebas kepada pelaku bandar narkoba jenis sabu.

“Kami di sini menindaklanjuti tuntutan kami sebelumnya untuk menonaktifkan tiga orang hakim yang memutuskan bebas bandar tersebut. Kami meminta agar hal ini segera di tindaklanjuti,” ucapnya di sela-sela aksi demontrasi.

Rasa kekecewaan ditunjukkan beberapa perwakilan dari masyarakat di Kalteng atas keputusan yang diambil hakim tersebut.  “Kami minta kejelasan untuk penonaktifan tiga hakim tersebut segera. Kalau tidak, kami akan menunggu dan melakukan pasang tenda di depan pengadilan tinggi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Desak Polda Kalteng Berantas Mafia Tanah





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru