PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan direktur yang baru menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah yang lebih militan dan berbasis akar rumput dalam mengawal keadilan ekologis.
Organisasi lingkungan ini, menyoroti krisis ruang hidup yang makin menyempit di Kalteng serta mengecam keras ancaman terhadap para aktivis.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur WALHI Kalteng Janang F. Palanungkai saat memaparkan arah gerakan organisasi ke depan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan identifikasi terakhir WALHI, hampir 60 persen wilayah Kalimantan Tengah saat ini telah dikuasai oleh perizinan investasi atau korporasi skala besar.
“Artinya, ruang hidup semakin menyempit bagi masyarakat adat di Kalimantan Tengah dan masyarakat secara luas. Ini menjadi fokus WALHI untuk melihat bagaimana kekuatan masyarakat akar rumput bisa berkolaborasi merebut kembali hak atas ruang hidup kita, yang kemudian menjadi jaminan keberlangsungan lingkungan,” ungkapnya saat diwawancara awak media, Kamis (2/4/26).
Kondisi penyusutan ruang hidup ini, menurutnya, sejalan dengan makin meluasnya dampak bencana ekologis di Bumi Tambun Bungai. Pihaknya mencatat adanya pergeseran lokasi bencana banjir yang dulunya lebih banyak terjadi di daerah hilir, kini mulai merambah ke kawasan hulu. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Tengah sedang tidak baik-baik saja.
Oleh karena itu, Janang secara tegas mendesak Negara, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan apa yang mereka sebut sebagai ‘pertobatan ekologis’.
“WALHI berkomitmen untuk mengawal kebijakan dan mendesak negara agar bisa segera bertobat secara ekologis. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan gerakan pertobatan ekologis ini sebagai langkah konkret demi keselamatan generasi mendatang,”paparnya.
Selain isu lingkungan dan krisis lahan, WALHI Kalteng juga merespons keras peristiwa teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andry Yunus, baru-baru ini.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar ancaman kriminal biasa, melainkan pertanda buruk bagi iklim demokrasi dan aktivisme di Indonesia.
Di tengah kondisi negara yang dinilai makin mengagungkan pendekatan militerisme, WALHI memandang bahwa perlindungan terhadap warga negara dan pejuang lingkungan mutlak diperlukan. Untuk itu, WALHI akan mendorong penguatan jaringan solidaritas di tingkat komunitas sebagai langkah mitigasi.
“Kami mendesak negara, terutama aparat penegak hukum, untuk bisa berkontribusi menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat. Suara aktivisme adalah suara yang menyuarakan persoalan akar rumput yang tentunya tidak semua diketahui oleh pemerintah. Kami adalah perpanjangan tangan yang seharusnya bisa didengar, bukan dikriminalisasi ataupun disiram dengan air keras,”pungkasnya. (her)


