Akreditasi UPR Dikabarkan Berakhir, Rektor: Mahasiswa Tak Perlu Khawatir

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Salampak meminta mahasiswa dan masyarakat tidak khawatir menyusul beredarnya isu masa berlaku akreditasi UPR telah berakhir.

Ia memastikan proses perpanjangan akreditasi sedang berjalan sesuai prosedur dan tidak akan mengganggu pelaksanaan wisuda maupun keabsahan ijazah.

Rektor UPR membenarkan bahwa masa berlaku akreditasi kampus memang telah habis. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rektorat telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi jauh hari sebelumnya.

“Memang berakhir, tapi kita kan sudah memasukkan dokumennya. Jadi ini dalam proses. Kita tidak ada yang melanggar apa-apa,” tegas Salampak saat ditemui Prokalteng usaai kegiatan di Mapolda Kalteng, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, rektor menjelaskan bahwa keterlambatan penetapan status akreditasi yang baru bukan disebabkan oleh kelalaian pihak kampus, melainkan karena panjangnya antrean dari pusat.

Baca Juga :  Peduli Jalan Berlubang, TNI Bersama Warga Timbun Jalan Rusak

“Setelah seluruh dokumen di-submit, UPR kini tengah menunggu giliran jadwal asesmen bersama puluhan hingga ratusan perguruan tinggi lainnya dari seluruh Indonesia, ” tambahnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Salampak meminta mahasiswa dan masyarakat tidak khawatir menyusul beredarnya isu masa berlaku akreditasi UPR telah berakhir.

Ia memastikan proses perpanjangan akreditasi sedang berjalan sesuai prosedur dan tidak akan mengganggu pelaksanaan wisuda maupun keabsahan ijazah.

Rektor UPR membenarkan bahwa masa berlaku akreditasi kampus memang telah habis. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rektorat telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi jauh hari sebelumnya.

Electronic money exchangers listing

“Memang berakhir, tapi kita kan sudah memasukkan dokumennya. Jadi ini dalam proses. Kita tidak ada yang melanggar apa-apa,” tegas Salampak saat ditemui Prokalteng usaai kegiatan di Mapolda Kalteng, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, rektor menjelaskan bahwa keterlambatan penetapan status akreditasi yang baru bukan disebabkan oleh kelalaian pihak kampus, melainkan karena panjangnya antrean dari pusat.

Baca Juga :  Peduli Jalan Berlubang, TNI Bersama Warga Timbun Jalan Rusak

“Setelah seluruh dokumen di-submit, UPR kini tengah menunggu giliran jadwal asesmen bersama puluhan hingga ratusan perguruan tinggi lainnya dari seluruh Indonesia, ” tambahnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru