26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Sukamara Bagikan 500 Sertifikat Tanah Program PTSL

SUKAMARA – Bupati Sukamara H
Windu Subagio membagikan 500 Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan
Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan RI.

Penyerahan dilakukan secara
simbolis oleh Bupati Sukamara kepada warga masyarakat Kelurahan Mendawai, di
Aula Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1).

Bupati Sukamara H Windu
Subagio mengatakan, pemerintah Kabupaten Sukamara sangat mendukung program PTSL
ini. Karena dapat membantu masyarakat dalam memberikan jaminan hak atas
tanahnya melalui kepemilikan sertifikat tanah.

“Saya melihat banyak
masyarakat di Kabupaten Sukamara yang belum memiliki surat tanah bersertifikat
Negara, sehingga terkadang hal tersebut menimbulkan masalah yang berujung
konflik hokum. Maka dari itu dengan adanya program PTSL ini, memudahkan
masyarakat untuk mempunyai sertifikat tanah dan kepemilikannya diakui secara
sah oleh negara,” ujar Bupati usai membagikan sertifikat tanah, kemarin.

Baca Juga :  Gencar Vaksinasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

Total ada 500 persil yang
dibagikan pada program PTSL tahun 2019 di Kabupaten Sukamara, dan semuanya
telah memenuhi target yang telah ditetapkan pada tahun 2019.

“Selanjutnya akan dilakukan
pengukuran bidang tanah dalam program PTSL untuk tahun 2020 ini. Target kita
ada 10.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara,” jelasnya

Dari dari total target 10.000
persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara tersebut, sebanyak 2.500 persil
ditargetkan khusus untuk memenuhi Kelurahan Mendawai.

“Jika target di Kelurahan
Mendawai itu tercapai pada tahun ini, maka 100 persen tanah di Kelurahan
Mendawai setiap bidang tanahnya memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, jika seluruh
bidang tanah di Kelurahan Mendawai terpenuhi tergetnya sebanyak 2.500 persil
sertifikat, maka secara otomatis akan menjadikan wilayah Mendawai sebagai
tempat percontohan program PTSL yang telah berhasil dilakukan.  Sekaligus menjadi tempat percontohan bagi
wilayah lainnya yang ada di Daerah Kabupaten Sukamara. (lan/hen)

Baca Juga :  Polres Katingan Kumpulkan Ulama Ajak Rekonsiliasi Pascapemilu

SUKAMARA – Bupati Sukamara H
Windu Subagio membagikan 500 Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan
Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan RI.

Penyerahan dilakukan secara
simbolis oleh Bupati Sukamara kepada warga masyarakat Kelurahan Mendawai, di
Aula Kelurahan Mendawai, Kamis (30/1).

Bupati Sukamara H Windu
Subagio mengatakan, pemerintah Kabupaten Sukamara sangat mendukung program PTSL
ini. Karena dapat membantu masyarakat dalam memberikan jaminan hak atas
tanahnya melalui kepemilikan sertifikat tanah.

“Saya melihat banyak
masyarakat di Kabupaten Sukamara yang belum memiliki surat tanah bersertifikat
Negara, sehingga terkadang hal tersebut menimbulkan masalah yang berujung
konflik hokum. Maka dari itu dengan adanya program PTSL ini, memudahkan
masyarakat untuk mempunyai sertifikat tanah dan kepemilikannya diakui secara
sah oleh negara,” ujar Bupati usai membagikan sertifikat tanah, kemarin.

Baca Juga :  Gencar Vaksinasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

Total ada 500 persil yang
dibagikan pada program PTSL tahun 2019 di Kabupaten Sukamara, dan semuanya
telah memenuhi target yang telah ditetapkan pada tahun 2019.

“Selanjutnya akan dilakukan
pengukuran bidang tanah dalam program PTSL untuk tahun 2020 ini. Target kita
ada 10.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara,” jelasnya

Dari dari total target 10.000
persil sertifikat untuk Kabupaten Sukamara tersebut, sebanyak 2.500 persil
ditargetkan khusus untuk memenuhi Kelurahan Mendawai.

“Jika target di Kelurahan
Mendawai itu tercapai pada tahun ini, maka 100 persen tanah di Kelurahan
Mendawai setiap bidang tanahnya memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, jika seluruh
bidang tanah di Kelurahan Mendawai terpenuhi tergetnya sebanyak 2.500 persil
sertifikat, maka secara otomatis akan menjadikan wilayah Mendawai sebagai
tempat percontohan program PTSL yang telah berhasil dilakukan.  Sekaligus menjadi tempat percontohan bagi
wilayah lainnya yang ada di Daerah Kabupaten Sukamara. (lan/hen)

Baca Juga :  Polres Katingan Kumpulkan Ulama Ajak Rekonsiliasi Pascapemilu

Terpopuler

Artikel Terbaru