26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Akui Desa Dambung Sebagai Kesatuan

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO
-Bupati Ampera AY Mebas melakukan kunjungan ke Desa Dambung
Kecamatan Dusun Tengah. Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang
Kalalawah tersebut, terjun langsung memberikan perhatian besarnya terhadap
wilayah yang saat ini tengah diperjuangkan menyelesaikan sengketa tata batas
dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (28/9).

 

Dalam lawatannya, Bupati Ampera AY Mebas didampingi tim teknis,
Kepala Bappeda, Asisten I Bidang Pemerintah dan Camat juga mengawal pelaksanaan
Musrenbangdes. Hal tersebut sebagai bukti bahwa daerah masih mengganggap Desa
Dambung sebagai wilayah kesatuan yang diperjuangkan agar selalu mendapat aliran
dana daerah demi kemajuan pembangunan.

 

Selain Musrenbangdes, pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu memberikan
bantuan bahan pokok kepada warga setempat. Kemudian, dilanjutkan dalam
peninjauan tapal batas yang masih dianggap berpolemik.

Baca Juga :  Kendaraan Dicek, Urine Sopir Dites

 

Bupati kembali mengingatkan, bahwa Desa Dambung masih menjadi
kesatuan Barito Timur. Pihak pemerintah berupaya dengan segala daya karena
keputusan Mendagri merugikan daerah.

 

“Pemkab bersurat ke Mendagri tembusan ke Presiden RI,
DPR RI bahwa keberatan atas keputusan Permendagri 39 dan 40 Tahun 2018,”
ucap bupati.

 

Lanjutnya, secara garis besar persoalan tata batas sesuai
Permendagri yang disebutkan bersinggungan dengan Kabupaten Barsel dan Kabupaten
Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut mengakibatkan wilayah
Kabupaten Bartim banyak berkurang yaitu, Desa Dambung yang semula di Kecamatan
Dusun Tengah, dikeluarkan dan masuk Tabalong meskipun ada satu RT wilayah
tetangga tersebut masuk ke Bartim.

TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO
-Bupati Ampera AY Mebas melakukan kunjungan ke Desa Dambung
Kecamatan Dusun Tengah. Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang
Kalalawah tersebut, terjun langsung memberikan perhatian besarnya terhadap
wilayah yang saat ini tengah diperjuangkan menyelesaikan sengketa tata batas
dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (28/9).

 

Dalam lawatannya, Bupati Ampera AY Mebas didampingi tim teknis,
Kepala Bappeda, Asisten I Bidang Pemerintah dan Camat juga mengawal pelaksanaan
Musrenbangdes. Hal tersebut sebagai bukti bahwa daerah masih mengganggap Desa
Dambung sebagai wilayah kesatuan yang diperjuangkan agar selalu mendapat aliran
dana daerah demi kemajuan pembangunan.

 

Selain Musrenbangdes, pria kelahiran 3 Agustus 1967 itu memberikan
bantuan bahan pokok kepada warga setempat. Kemudian, dilanjutkan dalam
peninjauan tapal batas yang masih dianggap berpolemik.

Baca Juga :  Kendaraan Dicek, Urine Sopir Dites

 

Bupati kembali mengingatkan, bahwa Desa Dambung masih menjadi
kesatuan Barito Timur. Pihak pemerintah berupaya dengan segala daya karena
keputusan Mendagri merugikan daerah.

 

“Pemkab bersurat ke Mendagri tembusan ke Presiden RI,
DPR RI bahwa keberatan atas keputusan Permendagri 39 dan 40 Tahun 2018,”
ucap bupati.

 

Lanjutnya, secara garis besar persoalan tata batas sesuai
Permendagri yang disebutkan bersinggungan dengan Kabupaten Barsel dan Kabupaten
Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut mengakibatkan wilayah
Kabupaten Bartim banyak berkurang yaitu, Desa Dambung yang semula di Kecamatan
Dusun Tengah, dikeluarkan dan masuk Tabalong meskipun ada satu RT wilayah
tetangga tersebut masuk ke Bartim.

Terpopuler

Artikel Terbaru