26.3 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Sosialisasi PPID dan Tanda Tangan Elektronik

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Barito Utara (Batara) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Sosialisasi Tanda
Tangan Elektronik (Digital Signature) di Ruang Serbaguna Balai Antang Muara
Teweh.

Dalam sambutan Bupati Batara, H Nadalsyah
menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah menyambut baik atas diselenggarakannya
sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Tanda Tangan Elektronik (Digital
Signature).

“Harapannya, dalam sosialisasi seperti ini
menjadi media yang tepat untuk berdiskusi, sharing informasi dan menyamakan
presepsi guna memperluas wawasan untuk memberikan layanan informasi publik
sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Implementasi Tanda Tangan Digital dalam
sistem administrasi kepemerintahan di Kabupaten Batara,” katanya.

Baca Juga :  PERNIKAHAN DINI ! Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

Sementara, Kepala Dinas Kominfosantik
Provinsi Kalteng,  Ir Herson B Aden dalam
sambutannya menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang
bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian
penting bagi ketahanan sosial. Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu
ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dengan adanya keterbukaan informasi,
diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalm mendorong
adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik serta mereduksi
potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, semokratif dan terpercaya,”ungkapnya. (Kominfo/ram)

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Barito Utara (Batara) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Sosialisasi Tanda
Tangan Elektronik (Digital Signature) di Ruang Serbaguna Balai Antang Muara
Teweh.

Dalam sambutan Bupati Batara, H Nadalsyah
menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah menyambut baik atas diselenggarakannya
sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Tanda Tangan Elektronik (Digital
Signature).

“Harapannya, dalam sosialisasi seperti ini
menjadi media yang tepat untuk berdiskusi, sharing informasi dan menyamakan
presepsi guna memperluas wawasan untuk memberikan layanan informasi publik
sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Implementasi Tanda Tangan Digital dalam
sistem administrasi kepemerintahan di Kabupaten Batara,” katanya.

Baca Juga :  PERNIKAHAN DINI ! Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

Sementara, Kepala Dinas Kominfosantik
Provinsi Kalteng,  Ir Herson B Aden dalam
sambutannya menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang
bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian
penting bagi ketahanan sosial. Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu
ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dengan adanya keterbukaan informasi,
diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalm mendorong
adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik serta mereduksi
potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, semokratif dan terpercaya,”ungkapnya. (Kominfo/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru