25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

MUARA
TEWEH -Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Barito Utara
(Batara), Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh
melakukan Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi, Konsolidasi dan Harmonisasi
di bidang Perpajakan. Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di
ruang Rapat Setda. Dihadiri Asisten I Sekretaris Daerah, Drs Hendro Nakalelo
MSi, Inspektur, Kabag Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda dan pejabat KPP
Pratama Muara Teweh, Senin (27/5).

“Tujuan
ditandatanganinya kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib
pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan,” terang
Wabup Sugianto membacakan sambutan Bupati Nadalsyah.

Ruang
lingkup kesepakatan bersama meliputi kegiatan sosialisasi, bimbingan, konsultasi,
pengawasan, koordinasi, konsolidasi, harmonisasi, pertukaran data/informasi,
evaluasi, dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Semua PD Harus Bekerja Keras

“Dengan
ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan mampu meningkatkan
pendapatan negara yang pada gilirannya juga akan meningkatkan pendapatan daerah
Kabupaten Barito Utara melalui bagi hasil pajak,” tutup Sugianto. (dad/abe)

MUARA
TEWEH -Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Barito Utara
(Batara), Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh
melakukan Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi, Konsolidasi dan Harmonisasi
di bidang Perpajakan. Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di
ruang Rapat Setda. Dihadiri Asisten I Sekretaris Daerah, Drs Hendro Nakalelo
MSi, Inspektur, Kabag Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda dan pejabat KPP
Pratama Muara Teweh, Senin (27/5).

“Tujuan
ditandatanganinya kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib
pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan,” terang
Wabup Sugianto membacakan sambutan Bupati Nadalsyah.

Ruang
lingkup kesepakatan bersama meliputi kegiatan sosialisasi, bimbingan, konsultasi,
pengawasan, koordinasi, konsolidasi, harmonisasi, pertukaran data/informasi,
evaluasi, dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Semua PD Harus Bekerja Keras

“Dengan
ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan mampu meningkatkan
pendapatan negara yang pada gilirannya juga akan meningkatkan pendapatan daerah
Kabupaten Barito Utara melalui bagi hasil pajak,” tutup Sugianto. (dad/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru