33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Layanan Air Minum Kebutuhan Mendasar

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan konsultasi publik
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Danum Pomolum di aula gedung B, Senin (27/7).

Bupati Perdie M Yoseph dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Fery Hardi mengatakan,
konsultasi publik merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 tentang peraturan
pemerintah terkait perusahaan daerah, permendagri tentang organisasi dan
kepegawaian perusahaan daerah air minum yang meningkat paling lambat dalam
kurun waktu tiga tahun itu sudah menjadi badan perusahaan. “Pada saat ini
pemerintah daerah sudah melaksanakan kerja sama dengan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Kalteng,” ungkapnya.

Diharapkan agar PDAM Puruk Cahu menjadi semakin
sehat dan bisa melayani air minum yang merupakan layanan wajib dan mendasar.
Karena masyarakat tidak bisa lepas dari air minum. “Makanya kita akan
terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas untuk bisa
menikmati dan memanfaatkan air minum ini. Yang ini sifatnya wajib, mendasar,
dan mutlak. Tidak bisa diabaikan,” akuinya.

Baca Juga :  Sukamara Terus Dorong Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan konsultasi publik
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Danum Pomolum di aula gedung B, Senin (27/7).

Bupati Perdie M Yoseph dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Setda Fery Hardi mengatakan,
konsultasi publik merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 tentang peraturan
pemerintah terkait perusahaan daerah, permendagri tentang organisasi dan
kepegawaian perusahaan daerah air minum yang meningkat paling lambat dalam
kurun waktu tiga tahun itu sudah menjadi badan perusahaan. “Pada saat ini
pemerintah daerah sudah melaksanakan kerja sama dengan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Kalteng,” ungkapnya.

Diharapkan agar PDAM Puruk Cahu menjadi semakin
sehat dan bisa melayani air minum yang merupakan layanan wajib dan mendasar.
Karena masyarakat tidak bisa lepas dari air minum. “Makanya kita akan
terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas untuk bisa
menikmati dan memanfaatkan air minum ini. Yang ini sifatnya wajib, mendasar,
dan mutlak. Tidak bisa diabaikan,” akuinya.

Baca Juga :  Sukamara Terus Dorong Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

Terpopuler

Artikel Terbaru