33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Targetkan Anggaran Tercapai 96.85 Persen

NANGA
BULIK – Rapat Paripurna DPRD Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang
II Tahun 2019 digelar secara marathon, Rabu (26/6). Yakni dimulai dengan pidato
pengantar bupati di pagi hari dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi
pendukung dewan pada siang harinya.

Dalam
laporanya, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana memaparkan target anggaran dan
realisasinya yang mencapai target hingga 96.85 persen.

“Realisasi
pelaksanaan APBD kabupaten lamandau tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit
dari BPK RI perwakilan provinsi kalimantan tengah adalah pendapatan tahun
anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp865.712.447.882  terealisasi sebesar Rp838.439.194.255 atau
96,85 persen,” beber Hendra.

Pada
kesempatan ini disampaikan juga ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten
Lamandau nomor 02 tahun 2015, tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lamandau
pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Baca Juga :  Satpol PP Rajia ASN yang Berkeliaran Saat Jam Kerja

Rapat
paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana membahas
tiga hal yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang
pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten
Lamandau 2018, Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah Lamandau pada
perseroan terbatas Bank Kalteng, serta Ranperda perubahan kedua peraturan
daerah nomor 04 tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum. (*cho/abe/iha/CTK)

NANGA
BULIK – Rapat Paripurna DPRD Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang
II Tahun 2019 digelar secara marathon, Rabu (26/6). Yakni dimulai dengan pidato
pengantar bupati di pagi hari dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi
pendukung dewan pada siang harinya.

Dalam
laporanya, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana memaparkan target anggaran dan
realisasinya yang mencapai target hingga 96.85 persen.

“Realisasi
pelaksanaan APBD kabupaten lamandau tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit
dari BPK RI perwakilan provinsi kalimantan tengah adalah pendapatan tahun
anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp865.712.447.882  terealisasi sebesar Rp838.439.194.255 atau
96,85 persen,” beber Hendra.

Pada
kesempatan ini disampaikan juga ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten
Lamandau nomor 02 tahun 2015, tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lamandau
pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Baca Juga :  Satpol PP Rajia ASN yang Berkeliaran Saat Jam Kerja

Rapat
paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana membahas
tiga hal yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang
pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten
Lamandau 2018, Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah Lamandau pada
perseroan terbatas Bank Kalteng, serta Ranperda perubahan kedua peraturan
daerah nomor 04 tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum. (*cho/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru