SUKAMARA
– Guna menjawab tantangan sebagai pemerintahan dengan pengelolaan anggaran yang
transparan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Pemrintah Kabupaten
Sukamara berencana untuk membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi
bersih dan bebas dari korupsi.
Hal
tersebut akan diwujudkan dengan membangun zona integritas wilayah bebas korupsi
(WBK) di sejumlah perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten
Sukamara.
Bupati
Sukamara H Windu Subagio mengatakan, sejalan dengan visi-misi Pemerintah
Kabupaten Sukamara salah satunya mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik
serta bebas dari korupsi.
“Hal
ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk menciptakan yang
besih dalam rangka menuju pemerintahan yang good governance,†kata Windu
Subagio, belum lama ini.
Salah
satu upaya yang saat ini telah dilakukan yaitu dilaksanakannya MoU atau kerja
sama melalui penandatanganan bersama Kejaksaan Negeri Sukamara dalam program
TP4D guna mendukung pembangunan di daerah.
“Melalui
kerja sama ini maka kegiatan pembangunan di daerah akan diawasi oleh penegak hokum.
Dengan demikian maka setiap potensi penyalahgunaan bisa diminimalisir,â€
jelasnya.
Pihaknya
mengaku saat ini sudah ada beberapa instansi vertikal yang sudah menerapkan
zona integritas wilayah bebas korupsi di Sukamara. Namun belum sampai kepada
instansi di lingkungan Pemkab Sukamara.
“Untuk
zona integritas di lingkungan Pemkab Sukamara memang belum, insyaallah dalam
waktu dekat akan kita wujudkan itu. Saat ini pemerintah sudah mulai
mempersiapkan diri, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segara terealisasi,â€
imbuhnya.
Menurut
Windu, pihaknya berharap dengan mewujudkan zona integritas WBP di lingkungan
Pemkab Sukamara dapat meningkatkan kualitas kinerja para aparatur di lingkungan
Pemkab Sukamara, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang transparan dan bebas
dari korupsi, sehingga pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. (lan/ens/iha/CTK)