26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BNK Mura Geram Peredaran Narkoba di Perusahaan Tergolong Masif

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO –
Maraknya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perusahaan membuat
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Murung Raya (Mura) Rejikinoor geram.

Apalagi baru-baru ini,
Satresnarkoba Polres Mura berhasil meringkus pengedar narkoba yang merupakan
karyawan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Laung
Tuhup.

“Kita mengapresiasi atas
langkah jajaran Satresnarkoba Polres Mura berhasil menangkap pengendar atau
kurir narkoba di lingkup perusahaan, apalagi yang bersangkut itu diketahui
sebagai karyawan perusahaan,” ungkap Wakil Bupati Mura ini, Minggu (4/10).

Menurut Rejikinoor perlu intensif
lagi membidik peredaran barang haram di wilayah Perusahaan, ia tidak menampik
bahwa selama ini cukup sering laporan masuk kepadanya soal peredaran narkoba di
wilayah perusahaan.

Baca Juga :  Kantin Sekolah Dilarang Buka Selama PTM Terbatas

“Tentu petugas menangkap
pelakunya harus dibarengi dengan barang bukti, kita mendorong agar peredaran
narkoba di perusahaan ini harus dibasmi,” tegas orang nomor dua di Bumi
Tana Malai Tolung Lingu ini.

Ia juga meminta agar pihak
manajemen perusahaan supaya dapat secara intensif dalam memeriksa urine para
karyawannya, hal tersebut agar meminimalisir penggunaan Narkoba.

“Perusahaan punya
tanggungjawab sama-sama memberantas narkotika, orang tidak bisa memakai barang
(narkoba, Red) tersebut apabila tidak ada peredarannya. Maka dari itu kami
meminta supaya manajemen perusahaan supaya proaktif turut memberantas Narkoba
di lingkungan mereka,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Rejikinoor
bahwa semua lapisan masyarakat dapat turut serta membantu memberantas peredaran
Narkotika di wilayah Mura. “Selamatkan generasi penerus kita dari
narkotika,” tukasnya. 

Baca Juga :  Meski Heterogen, Kerukunan Umat Beragama di Katingan Terjaga

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO –
Maraknya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perusahaan membuat
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Murung Raya (Mura) Rejikinoor geram.

Apalagi baru-baru ini,
Satresnarkoba Polres Mura berhasil meringkus pengedar narkoba yang merupakan
karyawan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Laung
Tuhup.

“Kita mengapresiasi atas
langkah jajaran Satresnarkoba Polres Mura berhasil menangkap pengendar atau
kurir narkoba di lingkup perusahaan, apalagi yang bersangkut itu diketahui
sebagai karyawan perusahaan,” ungkap Wakil Bupati Mura ini, Minggu (4/10).

Menurut Rejikinoor perlu intensif
lagi membidik peredaran barang haram di wilayah Perusahaan, ia tidak menampik
bahwa selama ini cukup sering laporan masuk kepadanya soal peredaran narkoba di
wilayah perusahaan.

Baca Juga :  Kantin Sekolah Dilarang Buka Selama PTM Terbatas

“Tentu petugas menangkap
pelakunya harus dibarengi dengan barang bukti, kita mendorong agar peredaran
narkoba di perusahaan ini harus dibasmi,” tegas orang nomor dua di Bumi
Tana Malai Tolung Lingu ini.

Ia juga meminta agar pihak
manajemen perusahaan supaya dapat secara intensif dalam memeriksa urine para
karyawannya, hal tersebut agar meminimalisir penggunaan Narkoba.

“Perusahaan punya
tanggungjawab sama-sama memberantas narkotika, orang tidak bisa memakai barang
(narkoba, Red) tersebut apabila tidak ada peredarannya. Maka dari itu kami
meminta supaya manajemen perusahaan supaya proaktif turut memberantas Narkoba
di lingkungan mereka,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Rejikinoor
bahwa semua lapisan masyarakat dapat turut serta membantu memberantas peredaran
Narkotika di wilayah Mura. “Selamatkan generasi penerus kita dari
narkotika,” tukasnya. 

Baca Juga :  Meski Heterogen, Kerukunan Umat Beragama di Katingan Terjaga

Terpopuler

Artikel Terbaru