25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Kobar Terima Penghargaan Imigrasi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj
Nurhidayah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona
H Laoli. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi serta dukungan terhadap
pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit
di Pangkalan Bun.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada saat Hari Bhakti
ke-70 yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng, di Palangka
Raya, Senin (27/1). Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran secara langsung kepada Hj Nurhidayah.

Menurut gubernur, apa yang
dilakukan bupati Kobar merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.
Karena selama ini, warga Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara harus mendatangi
Sampit untuk mengurus paspor. Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor
(UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun memberikan kemudahan bagi warga.

Baca Juga :  Rumah Keluarga Miskin Penerima Bansos Diberi Tanda

“Kami merasa senang dan
mengapresiasi dengan langkah dan upaya bupati Kobar memberikan dukungan kepada
imigrasi. Semoga sinergi ini tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu Bupati Kobar Hj
Nurhidayah menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya ini. Ia
berharap, dengan adanya kantor unit kerja di Pangkalan Bun, bisa semakin
mempermudah masyarakat mengurus keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian
dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.

Keberadaan UKK ini, lanjut dia,
juga merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemkab
Kobar untuk melaksanakan fungsi keimigrasian. “Kami harapkan penghargaan
ini akan terus menjadi motivasi untuk bisa lebih baik lagi. Kami harapkan
nantinya juga kantor unit kerja yang ada di Pangkalan Bun dapat memberikan pelayanan
keimigrasian kepada masyarakat dengan baik dan cepat,” pungkasnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  APBD Hanya Rp1,8 Triliun Belum Mampu Tuntaskan Pembangunan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj
Nurhidayah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona
H Laoli. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi serta dukungan terhadap
pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit
di Pangkalan Bun.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada saat Hari Bhakti
ke-70 yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng, di Palangka
Raya, Senin (27/1). Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran secara langsung kepada Hj Nurhidayah.

Menurut gubernur, apa yang
dilakukan bupati Kobar merupakan wujud kepeduliannya terhadap kantor imigrasi.
Karena selama ini, warga Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara harus mendatangi
Sampit untuk mengurus paspor. Tetapi dengan didirikannya Unit Kerja Kantor
(UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun memberikan kemudahan bagi warga.

Baca Juga :  Rumah Keluarga Miskin Penerima Bansos Diberi Tanda

“Kami merasa senang dan
mengapresiasi dengan langkah dan upaya bupati Kobar memberikan dukungan kepada
imigrasi. Semoga sinergi ini tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu Bupati Kobar Hj
Nurhidayah menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya ini. Ia
berharap, dengan adanya kantor unit kerja di Pangkalan Bun, bisa semakin
mempermudah masyarakat mengurus keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian
dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.

Keberadaan UKK ini, lanjut dia,
juga merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemkab
Kobar untuk melaksanakan fungsi keimigrasian. “Kami harapkan penghargaan
ini akan terus menjadi motivasi untuk bisa lebih baik lagi. Kami harapkan
nantinya juga kantor unit kerja yang ada di Pangkalan Bun dapat memberikan pelayanan
keimigrasian kepada masyarakat dengan baik dan cepat,” pungkasnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  APBD Hanya Rp1,8 Triliun Belum Mampu Tuntaskan Pembangunan

Terpopuler

Artikel Terbaru