28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan Dapat Menekan Penyebaran Covid

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Kalangan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan, sangat mendukung
langkah Satuan Tugas ( Satgas) yang terdiri dari Polri,TNI, Dishub dan Satpol
PP yang terus melaksanakan operasi Yustisi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Salah seorang anggota DPRD Seruyan dari Dapil
I, H Argiansyah menyampaikan, langkah yang dilakukan jajaran Polres Seruyan
bersama TNI, Dishub dan Satpol PP yang tergabung dalam satgas yang terus
melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan sudah
sangat tepat. Dimana penggunaan masker sesuai Perbub Nomor 24 tahun 2020.

Menurutnya, langkah Satuan tugas yang rutin
melaksanakan operasi yustisi sangat baik dalam rangka menindak bagi masyarakat
yang tidak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dan pemberian sanksi
ini sudah sangat tepat, sehingga dengan pemberian sangsi tersebut, masyarakat
akan dapat disiplin dalam memakai masker saat keluar rumah.

Baca Juga :  Tertibkan ASN Saat Jam Kerja, Satpol PP Gelar Razia di Jalan dan Pasar

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak
menggunakan masker sudah sangat tepat diberikan sangsi dan hukuman berupa push
up atau mengucapkan Pancasila”,katanya.

Politisi PDI P ini mengharapkan, kegiatan yang
dilaksanan satgas ini akan dapat mengedukasi masyarakat untuk terus menerapkan
protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Seruyan.

“Dengan selalu disiplin
dalam menerapkan protokol kesehatan diharapkan akan dapat menekan penyebaran
covid 19 di wilayah kabupaten Seruyan,” pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Kalangan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan, sangat mendukung
langkah Satuan Tugas ( Satgas) yang terdiri dari Polri,TNI, Dishub dan Satpol
PP yang terus melaksanakan operasi Yustisi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Salah seorang anggota DPRD Seruyan dari Dapil
I, H Argiansyah menyampaikan, langkah yang dilakukan jajaran Polres Seruyan
bersama TNI, Dishub dan Satpol PP yang tergabung dalam satgas yang terus
melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan sudah
sangat tepat. Dimana penggunaan masker sesuai Perbub Nomor 24 tahun 2020.

Menurutnya, langkah Satuan tugas yang rutin
melaksanakan operasi yustisi sangat baik dalam rangka menindak bagi masyarakat
yang tidak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dan pemberian sanksi
ini sudah sangat tepat, sehingga dengan pemberian sangsi tersebut, masyarakat
akan dapat disiplin dalam memakai masker saat keluar rumah.

Baca Juga :  Tertibkan ASN Saat Jam Kerja, Satpol PP Gelar Razia di Jalan dan Pasar

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak
menggunakan masker sudah sangat tepat diberikan sangsi dan hukuman berupa push
up atau mengucapkan Pancasila”,katanya.

Politisi PDI P ini mengharapkan, kegiatan yang
dilaksanan satgas ini akan dapat mengedukasi masyarakat untuk terus menerapkan
protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Seruyan.

“Dengan selalu disiplin
dalam menerapkan protokol kesehatan diharapkan akan dapat menekan penyebaran
covid 19 di wilayah kabupaten Seruyan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru