26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tertibkan ASN Saat Jam Kerja, Satpol PP Gelar Razia di Jalan dan Pasar

KUALA KAPUAS- Dalam rangka
meningkatkan kedisiplinan kerja para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten
Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran setempat
terus melakukan penertiban. Petugas melakukan razia di pasar, jalan dan juga
tempat umum lainnya untuk menjaring oknum-oknum ASN.

Aparat penegak
peraturan daerah (perda) itu melakuan razia guna menertibkan ASN yang keluar
kantor tanpa keterangan atau surat tugas saat jam kerja.

Penertiban ASN tersebut
dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin dengan menyisir
daerah sekitar Pasar Sari Mulya, Blok R dan di sekitar Jalan Anggrek serta
Jalan Melati, Rabu (23/10) pagi.

Dalam penertiban
tersebut, petugas menemukan beberapa PNS maupun tenaga kontrak yang terjaring
razia dan langsung didata, diberikan arahan serta pembinaan di tempat.  

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat untuk Berbagi ke Sesama

Syahripin mengungkapkan,
ASN yang terjaring razia tersebut nantinya akan didata. Apabila tertangkap lagi
akan diberikan informasi ke Inspektorat Kabupaten Kapuas untuk ditindaklanjuti
sesuai peraturan kepegawaian.

“Ini merupakan suatu kewajiban dan tanggung
jawab kami selaku penegak perda. Nantinya kami akan jadwalkan secara rutin. Penertiban
ini tidak hanya bagi PNS, tetapi juga penertiban di pasar. Perlu diketahui
bahwa kegiatan ini merupakan tanggapan mengenai beberapa keluhan warga yang
merasa dirugikan karena ada ASN tidak berada di kantor saat jam kerja,”
ungkap Syahripin. (hmskmf/ens)

KUALA KAPUAS- Dalam rangka
meningkatkan kedisiplinan kerja para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten
Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran setempat
terus melakukan penertiban. Petugas melakukan razia di pasar, jalan dan juga
tempat umum lainnya untuk menjaring oknum-oknum ASN.

Aparat penegak
peraturan daerah (perda) itu melakuan razia guna menertibkan ASN yang keluar
kantor tanpa keterangan atau surat tugas saat jam kerja.

Penertiban ASN tersebut
dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin dengan menyisir
daerah sekitar Pasar Sari Mulya, Blok R dan di sekitar Jalan Anggrek serta
Jalan Melati, Rabu (23/10) pagi.

Dalam penertiban
tersebut, petugas menemukan beberapa PNS maupun tenaga kontrak yang terjaring
razia dan langsung didata, diberikan arahan serta pembinaan di tempat.  

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat untuk Berbagi ke Sesama

Syahripin mengungkapkan,
ASN yang terjaring razia tersebut nantinya akan didata. Apabila tertangkap lagi
akan diberikan informasi ke Inspektorat Kabupaten Kapuas untuk ditindaklanjuti
sesuai peraturan kepegawaian.

“Ini merupakan suatu kewajiban dan tanggung
jawab kami selaku penegak perda. Nantinya kami akan jadwalkan secara rutin. Penertiban
ini tidak hanya bagi PNS, tetapi juga penertiban di pasar. Perlu diketahui
bahwa kegiatan ini merupakan tanggapan mengenai beberapa keluhan warga yang
merasa dirugikan karena ada ASN tidak berada di kantor saat jam kerja,”
ungkap Syahripin. (hmskmf/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru