28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belajar Perda tentang PAD, Legislator Gumas Kunker ke Bogor

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) melakukan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah
Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua I DPRD Binartha memimpin langsung
kunker ini. Dia ditemani beberapa anggota dewan seperti Untung Jaya Bangas,
Evandi, Iceu Purnamasari, Yuniwa, dan Espriadi, serta Plt Sekretaris DPRD Agung
beserta staf.

”Kunker ini bertujuan untuk mempelajari tentang
peraturan produk hukum daerah yang mengatur bagaimana membuat peraturan daerah
(perda) yang bisa melindungi masyarakat banyak,” ucap Anggota DPRD Kabupaten
Gumas Untung Jaya Bangas, Rabu (23/10).

Selain itu, lanjut dia, DPRD Gumas juga mempelajari
tentang bagaimana inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
serta tata cara, proses, dan prosedur penganggaran di Pemkot Bogor, mulai dari
proses perencanaan sampai penetapan anggaran.

Baca Juga :  Henny Bangga Tim Futsal Batara Raih Juara

”Kota Bogor terdiri dari enam kecamatan, dan
terdapat 31 kelurahan dan 37 desa. Untuk jumlah penduduknya kurang lebih 1,5
juta jiwa. Saat ini, APBD Kota Bogor pada tahun 2019 sebesar Rp2,6 triliun,
dengan PAD sebesar Rp900 miliar, yang bersumber dari pajak hotel dan restoran,
pajak perparkiran, pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi objek wisata, dan
lain-lain,” ujarnya.

Dia menuturkan, banyak hal yang dipelajari dari
hasil kunker tersebut, mengenai bagaimana daerah yang lebih maju dapat membuat
perda yang dapat menambah PAD, serta bagaimana mengelola anggaran yang efektif,
efisien, tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

”Setelah ke Kota Bogor pada 22-24 Oktober, kunker
ini akan berlanjut ke Kota Bekasi pada 24-27 Oktober 2019. Selama kunker, kami
didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Agung Sera, beserta staf yakni Ketut Ardana
dan Maman Setiadi,” pungkasnya.
(okt/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Lamandau Terima WTP ke-7 dari BPK

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) melakukan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah
Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua I DPRD Binartha memimpin langsung
kunker ini. Dia ditemani beberapa anggota dewan seperti Untung Jaya Bangas,
Evandi, Iceu Purnamasari, Yuniwa, dan Espriadi, serta Plt Sekretaris DPRD Agung
beserta staf.

”Kunker ini bertujuan untuk mempelajari tentang
peraturan produk hukum daerah yang mengatur bagaimana membuat peraturan daerah
(perda) yang bisa melindungi masyarakat banyak,” ucap Anggota DPRD Kabupaten
Gumas Untung Jaya Bangas, Rabu (23/10).

Selain itu, lanjut dia, DPRD Gumas juga mempelajari
tentang bagaimana inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
serta tata cara, proses, dan prosedur penganggaran di Pemkot Bogor, mulai dari
proses perencanaan sampai penetapan anggaran.

Baca Juga :  Henny Bangga Tim Futsal Batara Raih Juara

”Kota Bogor terdiri dari enam kecamatan, dan
terdapat 31 kelurahan dan 37 desa. Untuk jumlah penduduknya kurang lebih 1,5
juta jiwa. Saat ini, APBD Kota Bogor pada tahun 2019 sebesar Rp2,6 triliun,
dengan PAD sebesar Rp900 miliar, yang bersumber dari pajak hotel dan restoran,
pajak perparkiran, pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi objek wisata, dan
lain-lain,” ujarnya.

Dia menuturkan, banyak hal yang dipelajari dari
hasil kunker tersebut, mengenai bagaimana daerah yang lebih maju dapat membuat
perda yang dapat menambah PAD, serta bagaimana mengelola anggaran yang efektif,
efisien, tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

”Setelah ke Kota Bogor pada 22-24 Oktober, kunker
ini akan berlanjut ke Kota Bekasi pada 24-27 Oktober 2019. Selama kunker, kami
didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Agung Sera, beserta staf yakni Ketut Ardana
dan Maman Setiadi,” pungkasnya.
(okt/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Lamandau Terima WTP ke-7 dari BPK

Terpopuler

Artikel Terbaru