26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Harus Waspada ! Pulpis Sudah Transmisi Lokal Covid-19

PULANG PISAU-Penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) harus diwaspadai. Pasalnya, menurut
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang
Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, saat ini sudah transmisi lokal.

Untuk itu menurut dia,
harus ada penguatan pencegahan di tempat keramaian, seperti pasar. Penguatan
itu dalam bentuk sosialisasi dan penindakan agar masyarakat, baik itu pedagang
dan pembeli yang berada di pasar.

“Pedagang dan pembeli
harus selalu mematuhi protokol kesehatan terutama agar selalu memakai masker
dan menjaga jarak aman,” tegas Muliyanto seusai rapat analisa dan evaluasi GTPP
Covid-19 kabupaten Pulpis, Jumat (24/7).

Pria yang juga menjabat
kepala Dinas Kesehatan Pulpis itu mengungkapkan, untuk penindakan bagi
masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protocol kesehatan
masih menunggu payung hukum.

Baca Juga :  Jamin Stabilitas Kamtibmas, Polsek Hanau Sambangi Objek Vital

“Untuk payung hukum
akan diterbitkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur hal tersebut. Perbup
itu masih dalam proses,” beber dia.

Upaya pencegahan lain
yakni dengan penyemprotan disinfektan di tempat keramaian secara rutin. Seperti
tempat ibadah, dan tempat lain yang berpotensi ada penularan Covid-19.

“Sampai saat ini
penyemprotan disinfektan tetap dilaksanakan tim GTPP Covid-19 kabupaten Pulpis.
Hal ini untuk pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,”
ungkapnya.

Mul menambahkan, dalam
waktu dekat ada tantangan yang perlu diantisipasi. Yaitu menjelang hari raya
Iduladha. “Karena kalau ada banyak pergerakan masyarakat dalam keramaian akan
berpotensi terjadi penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Mul.

Oleh karena itu, lanjut dia, diharapkan semua
unsur dalam GTPP Covid-19 kabupaten Pulpis untuk bekerja secara optimal
menghadapi momen tersebut.

Baca Juga :  Bupati Gumas Ikut Tandatangani Program Hibah Air Limbah

PULANG PISAU-Penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) harus diwaspadai. Pasalnya, menurut
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang
Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, saat ini sudah transmisi lokal.

Untuk itu menurut dia,
harus ada penguatan pencegahan di tempat keramaian, seperti pasar. Penguatan
itu dalam bentuk sosialisasi dan penindakan agar masyarakat, baik itu pedagang
dan pembeli yang berada di pasar.

“Pedagang dan pembeli
harus selalu mematuhi protokol kesehatan terutama agar selalu memakai masker
dan menjaga jarak aman,” tegas Muliyanto seusai rapat analisa dan evaluasi GTPP
Covid-19 kabupaten Pulpis, Jumat (24/7).

Pria yang juga menjabat
kepala Dinas Kesehatan Pulpis itu mengungkapkan, untuk penindakan bagi
masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protocol kesehatan
masih menunggu payung hukum.

Baca Juga :  Jamin Stabilitas Kamtibmas, Polsek Hanau Sambangi Objek Vital

“Untuk payung hukum
akan diterbitkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur hal tersebut. Perbup
itu masih dalam proses,” beber dia.

Upaya pencegahan lain
yakni dengan penyemprotan disinfektan di tempat keramaian secara rutin. Seperti
tempat ibadah, dan tempat lain yang berpotensi ada penularan Covid-19.

“Sampai saat ini
penyemprotan disinfektan tetap dilaksanakan tim GTPP Covid-19 kabupaten Pulpis.
Hal ini untuk pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,”
ungkapnya.

Mul menambahkan, dalam
waktu dekat ada tantangan yang perlu diantisipasi. Yaitu menjelang hari raya
Iduladha. “Karena kalau ada banyak pergerakan masyarakat dalam keramaian akan
berpotensi terjadi penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Mul.

Oleh karena itu, lanjut dia, diharapkan semua
unsur dalam GTPP Covid-19 kabupaten Pulpis untuk bekerja secara optimal
menghadapi momen tersebut.

Baca Juga :  Bupati Gumas Ikut Tandatangani Program Hibah Air Limbah

Terpopuler

Artikel Terbaru