32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Tidak Hadir Tanpa Keterangan, 3 Peserta SKB CPNS Dinyatakan Gugur

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Tiga orang peserta langsung dinyatakan gugur pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang digelar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir tanpa keterangan.

Plt Kepala BKPSDM Kotim, Alang Arianto menyampaikan, jumlah peserta yang seharusnya mengikuti SKB sebanyak 603 orang peserta. 150 orang peserta mengikuti di luar daerah dan untuk peserta yang mengikuti di Balai Diklat BKPSDM Kotim sebanyak 458 orang peserta.

“Ada tiga orang tidak hadir tanpa ada keterangan, hal ini sangat disayangkan, karena itu merupakan salah satu cara untuk masa depan yang bagus,” kata, Selasa (23/11).

Baca Juga :  Pasokan Vaksin Tidak Mampu Mengimbangi

Menurutnya berdasarkan peraturan yang telah ditentukan, apabila ada peserta yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus, dengan artian peserta tersebut dinyatakan gagal dalam keikutsertaannya sebagai CPNS Kabupaten Kotim.

“Peserta yang telah mengikuti SKB sekarang tinggal menunggu hasil perangkingan, dan masih menunggu diteliti oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Proses ini akan dilanjutkan dengan proses rekon integrasi hasil SKD dan SKB,” ucap Alang.(bah/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Tiga orang peserta langsung dinyatakan gugur pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang digelar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir tanpa keterangan.

Plt Kepala BKPSDM Kotim, Alang Arianto menyampaikan, jumlah peserta yang seharusnya mengikuti SKB sebanyak 603 orang peserta. 150 orang peserta mengikuti di luar daerah dan untuk peserta yang mengikuti di Balai Diklat BKPSDM Kotim sebanyak 458 orang peserta.

“Ada tiga orang tidak hadir tanpa ada keterangan, hal ini sangat disayangkan, karena itu merupakan salah satu cara untuk masa depan yang bagus,” kata, Selasa (23/11).

Baca Juga :  Pasokan Vaksin Tidak Mampu Mengimbangi

Menurutnya berdasarkan peraturan yang telah ditentukan, apabila ada peserta yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus, dengan artian peserta tersebut dinyatakan gagal dalam keikutsertaannya sebagai CPNS Kabupaten Kotim.

“Peserta yang telah mengikuti SKB sekarang tinggal menunggu hasil perangkingan, dan masih menunggu diteliti oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Proses ini akan dilanjutkan dengan proses rekon integrasi hasil SKD dan SKB,” ucap Alang.(bah/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru