25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wujudkan Institusi Berintegritas dan Berkualitas

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Zona Integritas guna mecapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) terus dilaksanakan oleh berbagai lembaga, tidak terkecuali Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Hal itu dilakukan mewujudkan institusi yang berintregritas dan berkualitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Joseph Wibisono, menyampaikan tujuan utama dalam pembangunan menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menghadiri acara didampingi Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainya di kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan di jalan Pramuka No.28, kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga :  Tekan Karhutla, Aktifkan Poslap

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pembangunan zona integritas meliputi 6 area perubahan yaitu perubahan bidang menajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Pembangunan zona integritas ini tidak akan dapat dilaksanakan hanya oleh instansi pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerjasama seluruh pihak baik dari Perguruan Tinggi, Insan Pers, tokoh masyarakat/agama serta lapisan masyarakat," kata Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju  WBK dan WBBM, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara disaksikan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Vicon Virtual dengan Presiden

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Zona Integritas guna mecapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) terus dilaksanakan oleh berbagai lembaga, tidak terkecuali Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Hal itu dilakukan mewujudkan institusi yang berintregritas dan berkualitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Joseph Wibisono, menyampaikan tujuan utama dalam pembangunan menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menghadiri acara didampingi Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainya di kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan di jalan Pramuka No.28, kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga :  Tekan Karhutla, Aktifkan Poslap

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pembangunan zona integritas meliputi 6 area perubahan yaitu perubahan bidang menajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Pembangunan zona integritas ini tidak akan dapat dilaksanakan hanya oleh instansi pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerjasama seluruh pihak baik dari Perguruan Tinggi, Insan Pers, tokoh masyarakat/agama serta lapisan masyarakat," kata Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju  WBK dan WBBM, oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara disaksikan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mura Vicon Virtual dengan Presiden

Terpopuler

Artikel Terbaru