27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Legislator Barsel Imbau Masyarakat Lakukan Pendalaman Informasi

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Zainal Khairuddin mengimbau masyarakat untuk mendalami isi informasi yang diterima. Hal itu untuk mencegah kesalahan atau misinformasi terhadap pesan yang diterima.

Terlebih lagi menurut Zainal, saat ini masyarakat sangat mudah untuk mengakses berbagai sumber informasi. Sehingga perlu kesadaran dari masyarakat itu sendiri saat menerima pesan atau informasi.

"Perkembangan arus informasi saat ini, melalui berbagai jenis media, baik media online maupun media sosial, sudah sangat pesat. Apalagi didukung dengan adanya sosial media yang membuat sebuah informasi tersebar dengan sangat cepat di kalangan masyarakat," ucapnya, Kamis (24/6).

Menurutnya, terkadang masyarakat dalam menerima informasi atau berita melalui media online misalnya, hanya melihat dari judulnya saja, tanpa melihat isi beritanya. Sehingga terkadang informasi yang didapatkan minim, dan inilah pentingnya.

Baca Juga :  Kantor Tutup, Pelayanan Secara Online

Di mana seharusnya kemampuan literasi adalah hak asasi manusia untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh konstitusi, terutama di era perkembangan arus informasi yang cepat dan pesat ini.

"Informasi yang tersebar terkadang memiliki data yang tidak valid dan akurat. Terlebih, informasi yang didapatkan adalah berita hoax yang kemudian dibagikan lagi ke orang lain tanpa melakukan cek dan ricek sebelumnya," pungkas dia.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Zainal Khairuddin mengimbau masyarakat untuk mendalami isi informasi yang diterima. Hal itu untuk mencegah kesalahan atau misinformasi terhadap pesan yang diterima.

Terlebih lagi menurut Zainal, saat ini masyarakat sangat mudah untuk mengakses berbagai sumber informasi. Sehingga perlu kesadaran dari masyarakat itu sendiri saat menerima pesan atau informasi.

"Perkembangan arus informasi saat ini, melalui berbagai jenis media, baik media online maupun media sosial, sudah sangat pesat. Apalagi didukung dengan adanya sosial media yang membuat sebuah informasi tersebar dengan sangat cepat di kalangan masyarakat," ucapnya, Kamis (24/6).

Menurutnya, terkadang masyarakat dalam menerima informasi atau berita melalui media online misalnya, hanya melihat dari judulnya saja, tanpa melihat isi beritanya. Sehingga terkadang informasi yang didapatkan minim, dan inilah pentingnya.

Baca Juga :  Kantor Tutup, Pelayanan Secara Online

Di mana seharusnya kemampuan literasi adalah hak asasi manusia untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh konstitusi, terutama di era perkembangan arus informasi yang cepat dan pesat ini.

"Informasi yang tersebar terkadang memiliki data yang tidak valid dan akurat. Terlebih, informasi yang didapatkan adalah berita hoax yang kemudian dibagikan lagi ke orang lain tanpa melakukan cek dan ricek sebelumnya," pungkas dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru