26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gunakan BLT DD untuk Membeli Kebutuhan Pokok

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap empat hingga delapan atau lima bulan dari bulan April sampai Agustus kepada penerima Mereka berjumlah 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Natai Baru dan tiga Dusun lainya seperti Dusun Rongkang, Sulu Bakung dan Paring Dua.

Kegiatan pembagian BLT DD dilakukan di Kantor Desa Natai Baru, Dan pembagiannya  di hadiri langsung oleh Pelaksanan Tugas (Plt) Camat Mentaya Hilir Utara Muslih ST MAP. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur, Kepala Desa Natai Baru beserta Staf, Pendamping Desa, BPD, Kapolsek Sungai Sampit serta Babinsa.

Baca Juga :  Pesona Wisata Tanjung Puting

Plt Camat Mentaya Hilir secara simbolis menyerahkan BLT DD tersebut, dan  berpesan kepada masyarakat agar dapat menggunakan dana bantuan itu dengan mengutamakan kebutuhan pokok terlebih dahulu seperti membeli beras dan sembako untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.

"Walaupun nilai yang dibagikan tidak dapat memenuhi kebutuhan warga, tetapi paling tidak dapat meringankan beban masyarakat di tengah adanya pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi," Kata Muslih, Jumat (20/8).

Dirinya mengatakan dampak wabah Covid-19 masih belum bisa diatasi, akan tetapi hal ini menjadi suatu hikmah yang baik untuk semua, karena saat ini sedang diuji kesabaran dengan kesulitan perekonomian. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera cepat berakhir, sehingga perekonomian segera pulih, dan kegiatan masyarakat kembali seperti dulu lagi.

Baca Juga :  PHKC Dapat Lebih Mempererat Kerja Sama

"Saya berharap pembagian BLT Dana Desa ini, dapat dibagikan dengan tetap memaruhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan warga, dan kami instruksikan kepada pihak desa untuk menerapkan Protokes tersebut," ucap Muslih.

Selain itu Plt Camat juga mensosialisasikan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) yang mulai diberlakukan oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor pada Kamis (19/8) kemarin. Maka diharapakan semua masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Utara dapat mematuhi Perda Protokol Kesehatan yang didalamnya ada denda ataupun sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar perda tersebut.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap empat hingga delapan atau lima bulan dari bulan April sampai Agustus kepada penerima Mereka berjumlah 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Natai Baru dan tiga Dusun lainya seperti Dusun Rongkang, Sulu Bakung dan Paring Dua.

Kegiatan pembagian BLT DD dilakukan di Kantor Desa Natai Baru, Dan pembagiannya  di hadiri langsung oleh Pelaksanan Tugas (Plt) Camat Mentaya Hilir Utara Muslih ST MAP. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur, Kepala Desa Natai Baru beserta Staf, Pendamping Desa, BPD, Kapolsek Sungai Sampit serta Babinsa.

Baca Juga :  Pesona Wisata Tanjung Puting

Plt Camat Mentaya Hilir secara simbolis menyerahkan BLT DD tersebut, dan  berpesan kepada masyarakat agar dapat menggunakan dana bantuan itu dengan mengutamakan kebutuhan pokok terlebih dahulu seperti membeli beras dan sembako untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.

"Walaupun nilai yang dibagikan tidak dapat memenuhi kebutuhan warga, tetapi paling tidak dapat meringankan beban masyarakat di tengah adanya pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi," Kata Muslih, Jumat (20/8).

Dirinya mengatakan dampak wabah Covid-19 masih belum bisa diatasi, akan tetapi hal ini menjadi suatu hikmah yang baik untuk semua, karena saat ini sedang diuji kesabaran dengan kesulitan perekonomian. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera cepat berakhir, sehingga perekonomian segera pulih, dan kegiatan masyarakat kembali seperti dulu lagi.

Baca Juga :  PHKC Dapat Lebih Mempererat Kerja Sama

"Saya berharap pembagian BLT Dana Desa ini, dapat dibagikan dengan tetap memaruhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan warga, dan kami instruksikan kepada pihak desa untuk menerapkan Protokes tersebut," ucap Muslih.

Selain itu Plt Camat juga mensosialisasikan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) yang mulai diberlakukan oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor pada Kamis (19/8) kemarin. Maka diharapakan semua masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Utara dapat mematuhi Perda Protokol Kesehatan yang didalamnya ada denda ataupun sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar perda tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru