25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Begini Penjelasan BKPSDM Soal Seleksi SKD CASN Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang lulus seleksi berkas masih menunggu jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pasalnya jadwal kegiatannya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait dengan masih terjadinya pandemi Covid-19.

"Kami belum memastikan kapan seleksi CASN ini akan dilaksanakan, karena kami juga masih menunggu informasi dari BKN pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Alang Arianto.

Dijelaskannya, saat ini potensi penularan Covid-19 menjadi perhatian serius dalam seleksi CASN tahun ini. Hal ini mengingat kasus virus mematikan itu masih terjadi dan cukup tinggi di Kabupaten Kotim ini.

Dirinya juga mengatakan kalau nanti tetap dilaksanakan, maka protokol kesehatan dipastikan akan dijalankan dengan jumlah sesi dan peserta dalam setiap kali seleksi akan semakin dibatasi. Jika pada seleksi sebelumnya setiap hari dilaksanakan sebanyak lima sesi dengan jumlah peserta setiap sesi sebanyak 90 orang, kali ini dikurangi menjadi hanya tiga sesi setiap hari dengan jumlah peserta maksimal hanya 75 orang setiap sesi.

Baca Juga :  Donasi Mulai Disalurkan ke Posko Ansor Peduli Banjir Kalsel

"Dengan hanya tiga sesi dan jumlah 75 orang tiap sesi, maka konsekuensi pengetatan kapasitas itu membuat pelaksanaan seleksi CASN tahun ini cukup lama yakni sekitar 10 hari, lamanya pelaksanaan ini juga membawa kekhawatiran terhadap munculnya Covid-19 selama kegiatan," ucap Alang.

Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim ini juga mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin maupun dari BKN Pusat terkait aturan kewajiban bagi vaksinasi peserta, apabila memang diwajibkan maka pihaknya akan melaksanakannya sesuai ketentuan.

"Pelaksanaan seleksi nanti apakah ada aturan diwajibkan bagi vaksinasi peserta atau diharuskan pakai antigen, kita juga masih menunggu arahan, tetapi kalau sudah menjadi aturan maka pihaknya juga wajib melaksanakannya, Kita juga khawatir karena waktu pelaksanaan ini kan sekitar 10 hari. Panitia ini kan sedikit orangnya yang menguasai. Kalau mereka terpapar maka kita akan kesulitan," terang Alang.

Baca Juga :  Siap Dikritik dan Diberi Saran

Menurutnya pelaksanaan seleksi itu seharusnya tidak membebani masyarakat, tetapi kalau sudah menjadi aturan maka pihaknya juga wajib melaksanakannya. Apabila nanti diwajibkan menggunakan tes antigen, pihaknya akan mengusulkan agar pengadaan alat tes antigen sehingga tidak membebani peserta.

"Ini merupakan antisipasi kami, karena waktu verifikasi kemarin saja ada tiga orang teman kami yang terpapar Covid-19, bahkan sampai dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah semua sudah pulih dan sehat, dan ini menjadi  khawatiran saat pelaksanaan tes nanti, maka dari itu kami harus waspada, karena waktunya 10 hari dan cukup lama," ujar Alang.

Ia juga menambahkan peserta seleksi CASN yang terpapar Covid-19 tetap bisa mengikuti seleksi tersebut karena panitia akan menyiapkan tempat khusus diruang terbuka serta menyiapkan beberapa komputer bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan jumlah peserta yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi CASN Kabupaten Kotim sebanyak 2792 yang terdiri dari formasi CPNS sebanyak 2.748 orang dan formasi PPPK Non Guru sebanyak 44 orang.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang lulus seleksi berkas masih menunggu jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pasalnya jadwal kegiatannya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait dengan masih terjadinya pandemi Covid-19.

"Kami belum memastikan kapan seleksi CASN ini akan dilaksanakan, karena kami juga masih menunggu informasi dari BKN pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Alang Arianto.

Dijelaskannya, saat ini potensi penularan Covid-19 menjadi perhatian serius dalam seleksi CASN tahun ini. Hal ini mengingat kasus virus mematikan itu masih terjadi dan cukup tinggi di Kabupaten Kotim ini.

Dirinya juga mengatakan kalau nanti tetap dilaksanakan, maka protokol kesehatan dipastikan akan dijalankan dengan jumlah sesi dan peserta dalam setiap kali seleksi akan semakin dibatasi. Jika pada seleksi sebelumnya setiap hari dilaksanakan sebanyak lima sesi dengan jumlah peserta setiap sesi sebanyak 90 orang, kali ini dikurangi menjadi hanya tiga sesi setiap hari dengan jumlah peserta maksimal hanya 75 orang setiap sesi.

Baca Juga :  Donasi Mulai Disalurkan ke Posko Ansor Peduli Banjir Kalsel

"Dengan hanya tiga sesi dan jumlah 75 orang tiap sesi, maka konsekuensi pengetatan kapasitas itu membuat pelaksanaan seleksi CASN tahun ini cukup lama yakni sekitar 10 hari, lamanya pelaksanaan ini juga membawa kekhawatiran terhadap munculnya Covid-19 selama kegiatan," ucap Alang.

Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim ini juga mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin maupun dari BKN Pusat terkait aturan kewajiban bagi vaksinasi peserta, apabila memang diwajibkan maka pihaknya akan melaksanakannya sesuai ketentuan.

"Pelaksanaan seleksi nanti apakah ada aturan diwajibkan bagi vaksinasi peserta atau diharuskan pakai antigen, kita juga masih menunggu arahan, tetapi kalau sudah menjadi aturan maka pihaknya juga wajib melaksanakannya, Kita juga khawatir karena waktu pelaksanaan ini kan sekitar 10 hari. Panitia ini kan sedikit orangnya yang menguasai. Kalau mereka terpapar maka kita akan kesulitan," terang Alang.

Baca Juga :  Siap Dikritik dan Diberi Saran

Menurutnya pelaksanaan seleksi itu seharusnya tidak membebani masyarakat, tetapi kalau sudah menjadi aturan maka pihaknya juga wajib melaksanakannya. Apabila nanti diwajibkan menggunakan tes antigen, pihaknya akan mengusulkan agar pengadaan alat tes antigen sehingga tidak membebani peserta.

"Ini merupakan antisipasi kami, karena waktu verifikasi kemarin saja ada tiga orang teman kami yang terpapar Covid-19, bahkan sampai dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah semua sudah pulih dan sehat, dan ini menjadi  khawatiran saat pelaksanaan tes nanti, maka dari itu kami harus waspada, karena waktunya 10 hari dan cukup lama," ujar Alang.

Ia juga menambahkan peserta seleksi CASN yang terpapar Covid-19 tetap bisa mengikuti seleksi tersebut karena panitia akan menyiapkan tempat khusus diruang terbuka serta menyiapkan beberapa komputer bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan jumlah peserta yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi CASN Kabupaten Kotim sebanyak 2792 yang terdiri dari formasi CPNS sebanyak 2.748 orang dan formasi PPPK Non Guru sebanyak 44 orang.

Terpopuler

Artikel Terbaru