26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nongkrong di Kafe, Pengunjung Dirapid Antigen

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Upaya tim yustisi memutuskan rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat terus dilakukan.
Setelah melakukan berbagai penyekatan pasca-arus mudik dan arus balik Idulfitri,
kali ini petugas juga melakukan razia mendadak kepada para pengunjung cafe yang
sedang asyik nongkrong, Sabtu (23/5) malam.

Satu persatu pengunjung langsung
diambil sampel dengan menggunakan rapid antigen. Pengunjung yang kaget hanya
bisa pasrah dan mengikutinya.

Operasi yustisi itu diperkuat puluhan
personel gabungan dari Kodim 1014/Pbn, Kompi B Yonif Raider 631/Atg, Polres
Kobar, Brimob Subden 2 Detasemen Pelopor B, TNI AU Lanud Iskandar, Dinkes
Kobar, Damkar, Satpol PP dan TRC BPBD Kobar.

Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajad
Tri Putro yang memimpin jalannya operasi mengatakan, apa yang dilakukan ini
sebagai upaya tindakan tegas. Sehingga memastikan warga atau pelaku usaha
mematuhi ketentuan PPKM Mikro dengan selalu disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga :  Masyarakat Tidak Perlu Khawatir untuk Melakukan Vaksinasi

Satu persatu lokasi atau tempat
keramaian didatangi dan dilakukan pengecekan prosesnya. Selain itu melakukan
pengecekan dengan Tes Rapid Antigen untuk pengambilan sampel kepada pengunjung
dan karyawan Cafe.

“Ini bentuk dan upaya Tim
yustisi melakukan langkah tegas memastikan apakah pelaku UMKM Mikro
melaksanakan prokes. Kami tidak ingin nantinya mereka lengah dan justru
penularan masih saja terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini
merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk tetap patuhi ketentuan tentang PPKM
Mikro dan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Dan perlu diketahui bahwa sidak
ke tempat keramaian warga ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang
belum ditentukan.

Selain para pengunjung, pemilik
kafe juga diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dan menutup tempat usaha
pukul 21.00 WIB. Dalam pelaksanaan pengambilan sampel sebanyak 30 orang
dinyatakan negatif.

Baca Juga :  Jaya Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi

“Kami harapkan ke depannya
agar Pemilik UMKM yang telah dikunjungi tersebut tetap menaati peraturan yang
berlaku dan agar tetap konsisten. Patuh aturan sesuai dengan prokes dan
mengikuti edaran Bupati Kobar,” pungkasnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Upaya tim yustisi memutuskan rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat terus dilakukan.
Setelah melakukan berbagai penyekatan pasca-arus mudik dan arus balik Idulfitri,
kali ini petugas juga melakukan razia mendadak kepada para pengunjung cafe yang
sedang asyik nongkrong, Sabtu (23/5) malam.

Satu persatu pengunjung langsung
diambil sampel dengan menggunakan rapid antigen. Pengunjung yang kaget hanya
bisa pasrah dan mengikutinya.

Operasi yustisi itu diperkuat puluhan
personel gabungan dari Kodim 1014/Pbn, Kompi B Yonif Raider 631/Atg, Polres
Kobar, Brimob Subden 2 Detasemen Pelopor B, TNI AU Lanud Iskandar, Dinkes
Kobar, Damkar, Satpol PP dan TRC BPBD Kobar.

Dandim 1014/Pbn Letkol Arh Drajad
Tri Putro yang memimpin jalannya operasi mengatakan, apa yang dilakukan ini
sebagai upaya tindakan tegas. Sehingga memastikan warga atau pelaku usaha
mematuhi ketentuan PPKM Mikro dengan selalu disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga :  Masyarakat Tidak Perlu Khawatir untuk Melakukan Vaksinasi

Satu persatu lokasi atau tempat
keramaian didatangi dan dilakukan pengecekan prosesnya. Selain itu melakukan
pengecekan dengan Tes Rapid Antigen untuk pengambilan sampel kepada pengunjung
dan karyawan Cafe.

“Ini bentuk dan upaya Tim
yustisi melakukan langkah tegas memastikan apakah pelaku UMKM Mikro
melaksanakan prokes. Kami tidak ingin nantinya mereka lengah dan justru
penularan masih saja terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini
merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk tetap patuhi ketentuan tentang PPKM
Mikro dan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Dan perlu diketahui bahwa sidak
ke tempat keramaian warga ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang
belum ditentukan.

Selain para pengunjung, pemilik
kafe juga diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dan menutup tempat usaha
pukul 21.00 WIB. Dalam pelaksanaan pengambilan sampel sebanyak 30 orang
dinyatakan negatif.

Baca Juga :  Jaya Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi

“Kami harapkan ke depannya
agar Pemilik UMKM yang telah dikunjungi tersebut tetap menaati peraturan yang
berlaku dan agar tetap konsisten. Patuh aturan sesuai dengan prokes dan
mengikuti edaran Bupati Kobar,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru