26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dicegat di Jalan Saat Ingin Pulkam, Resto Fauzi Langsung Diborgol

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Resto Fauzi (24) pelaku pencurian dan
pemberatan (curat) asal Desa Babai Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barsel
akhirnya berhasil diborgol polisi. Warga Desa Babai RT 18 RW 7 itu,  diciduk tim Resmob Polres Barsel bersama
Polsek Karau Kuala dan Polsek Dusun Tengah, Sabtu (22/5/2021) malam.

Pelaku pencurian telepon genggam
itu dibekuk di kawasan Bundaran Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim.

“Saat ini pelaku sudah kita
amankan guna proses hukum,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,
Minggu (23/5/2021).

Penangkapan pelaku curat itu
berhasil dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa
tersangka mau pulang ke Buntok dari Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Kejiwaan Penganiaya Anggota Polsek Cempaga Mulai Diperiksa

Berbekal informasi itu,  tim Resmob Polres Barsel bersama Polsek Karau
Kuala berkoordinasi dengan Polsek Dusun Tengah. 

Kemudian, polisi pun mencegat
pelaku yang naik travel saat melintas di Bundaran Ampah.  Alhasil, 
pelaku berhasil ditangkap berikut satu buah badik berhasil disita
petugas.

Guna kepentingan penyidikan dan
penyelidikan lebih lanjut,  pelaku
akhirnya digelandang ke Wilkum Polres Barsel. 
Oleh penyidik,  pelaku juga sudah
ditetapkan tersangka dan dijeblos ke sel tahanan.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Resto Fauzi (24) pelaku pencurian dan
pemberatan (curat) asal Desa Babai Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barsel
akhirnya berhasil diborgol polisi. Warga Desa Babai RT 18 RW 7 itu,  diciduk tim Resmob Polres Barsel bersama
Polsek Karau Kuala dan Polsek Dusun Tengah, Sabtu (22/5/2021) malam.

Pelaku pencurian telepon genggam
itu dibekuk di kawasan Bundaran Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim.

“Saat ini pelaku sudah kita
amankan guna proses hukum,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,
Minggu (23/5/2021).

Penangkapan pelaku curat itu
berhasil dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa
tersangka mau pulang ke Buntok dari Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Kejiwaan Penganiaya Anggota Polsek Cempaga Mulai Diperiksa

Berbekal informasi itu,  tim Resmob Polres Barsel bersama Polsek Karau
Kuala berkoordinasi dengan Polsek Dusun Tengah. 

Kemudian, polisi pun mencegat
pelaku yang naik travel saat melintas di Bundaran Ampah.  Alhasil, 
pelaku berhasil ditangkap berikut satu buah badik berhasil disita
petugas.

Guna kepentingan penyidikan dan
penyelidikan lebih lanjut,  pelaku
akhirnya digelandang ke Wilkum Polres Barsel. 
Oleh penyidik,  pelaku juga sudah
ditetapkan tersangka dan dijeblos ke sel tahanan.

Terpopuler

Artikel Terbaru