26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kejiwaan Penganiaya Anggota Polsek Cempaga Mulai Diperiksa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Aparat kepolisian masih
menyelidiki kasus penganiayaan terhadap warga dan anggota Polsek Cempaga yang
dilakukan Entol (55),Kamis (4/2) lalu. Ya, kondisi kejiwaan pelaku akan
diperiksa dokter ahli jiwa yang didatangkan.

”Kami akan panggil dokter ahli kejiwaan. Hasilnya
nanti akan kami sampaikan,” kata Kapolsek Cempaga Ipda Dwi Susanto, seperti
dilansir dari laman Prokal.co, Sabtu (6/2).

Dwi menuturkan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar
pihaknya untuk mengambil langkah selanjutnya. ”Proses tetap jalan. Tapi, kami
belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak. Yang
berhak menentukan dokter ahli kejiwaan,” jelasnya.

Diketahui, peristiwa sadis itu bermula saat pelaku
melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Cempagam Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Menantu Pembunuh Dibekuk, Ini Dugaan Motifnya

Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Cempaga Iptu
Dwi Susanto dan sejumlah anggotanya langsung menuju lokasi untuk mencari
pelaku. Setelah ditelusuri, pelaku saat itu bersembunyi di kediamannya. Saat
dipanggil keluar oleh petugas, pelaku secara tiba-tiba menyerang aparat hingga
melukai Bripka Ronald Ginando Lumban Radi.

Akibatnya, Ronald mengalami luka robek di jari
akibat sabetan parang yang digunakan pelaku. Polisi lalu memberikan tindakan
terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menembakkan timah panas ke salah satu kakinya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Aparat kepolisian masih
menyelidiki kasus penganiayaan terhadap warga dan anggota Polsek Cempaga yang
dilakukan Entol (55),Kamis (4/2) lalu. Ya, kondisi kejiwaan pelaku akan
diperiksa dokter ahli jiwa yang didatangkan.

”Kami akan panggil dokter ahli kejiwaan. Hasilnya
nanti akan kami sampaikan,” kata Kapolsek Cempaga Ipda Dwi Susanto, seperti
dilansir dari laman Prokal.co, Sabtu (6/2).

Dwi menuturkan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar
pihaknya untuk mengambil langkah selanjutnya. ”Proses tetap jalan. Tapi, kami
belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak. Yang
berhak menentukan dokter ahli kejiwaan,” jelasnya.

Diketahui, peristiwa sadis itu bermula saat pelaku
melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Cempagam Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Menantu Pembunuh Dibekuk, Ini Dugaan Motifnya

Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Cempaga Iptu
Dwi Susanto dan sejumlah anggotanya langsung menuju lokasi untuk mencari
pelaku. Setelah ditelusuri, pelaku saat itu bersembunyi di kediamannya. Saat
dipanggil keluar oleh petugas, pelaku secara tiba-tiba menyerang aparat hingga
melukai Bripka Ronald Ginando Lumban Radi.

Akibatnya, Ronald mengalami luka robek di jari
akibat sabetan parang yang digunakan pelaku. Polisi lalu memberikan tindakan
terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan menembakkan timah panas ke salah satu kakinya

Terpopuler

Artikel Terbaru