33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Menantu Pembunuh Dibekuk, Ini Dugaan Motifnya

KUALA KAPUAS – Akhirnya terungkap sudah siapa yang melakukan pembunuhan terhadap korban Sukatmi (63) dan penganiayaan korban MF (6) warga Jalan Inpres RT.009 Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Jumat (28/5) Pukul 23.00 WIB lalu.

Setelah anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Kuala mengamankan, tersangka Itdaham bin Pandi (31) warga Desa Purwosari Baru RT.7, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

"Tersangka Itdaham ditangkap, Senin (31/5) Pukul 11.30 wib di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT. SCP 1 Km 27, Desa Paduran Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau," ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang.

Sementara Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, menambahkan, terkait motifnya masih didalami, namun ada dugaan keinginan tersangka untuk rujuk kembali dengan istrinya tapi ditolak keluarga (korban), dan tetap didalami dari pemeriksaan nanti. Sedangkan modus tersangka Itdaham saat beraksi dengan membacok kedua korban dengan menggunakan senjata tajam kearah tubuh korban.

Baca Juga :  KPK Turut Amankan Seorang Politikus Dalam OTT Komisioner KPU

"Korban Sukatmi adalah mertua dari tersangka, dan korban MF merupakan anak tiri tersangka," jelasnya.

Ipda Parmono menjelaskan, barang bukti Baju daster warna merah motif bintik dan garis putih dalam keadaan berlumuran darah milik korban, satu bilah senjata tajam jenis Parang, satu lembar jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mx King.

"Tersangka Itdaham, dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kapuas Kuala, serta dikenakan pasal 338 Jo 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana atas tindak pidana Pembunuhan Jo Penganiayaan," tutupnya.

Kronologis kejadian, Jumat (28/5) Pukul 23.00 Wib cucu korban MF terdengar teriak beberapa kali memanggil neneknya bernama Sukatmi untuk bangun dari tidurnya, dan suara teriakannya tersebut terdengar hingga ke telinga saksi. Sehingga saksi mendatangi rumah tersebut, namun tidak masuk kedalam rumah dan hanya menunggu di luar rumah saja. selanjutnya setelah tidak ada suara lagi yang terdengar dari dalam rumah korban, maka saksi kembali pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Merasa Diremehkan, Kawan Sendiri Dibacok Hingga Tumbang Bersimbah Dara

Kemudian diketahui Sabtu (29/5) Pukul 05.00 Wib saksi mendengar lagi teriakan MF yang memanggil saksi, sehingga saksi bergegas dan berjalan menuju rumah korban Sukatmi, setelah masuk kerumah tersebut, saksi langsung menuju kamar korban dan selanjutnya mendapati korban dalam keadaan terlentang dan kondisi sudah berlumuran darah akibat terluka.

Atas kejadian tersebut korban Sukatmi meninggal dengan mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari-jari kiri dalam keadaan terpotong, wajah dan leher sebelah kiri. Sedangkan korban MF mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan.

Selanjutnya MF dilarikan ke Puskesmas Lupak dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk penanganan medis, dan saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Kuala guna proses lebih lanjut.

KUALA KAPUAS – Akhirnya terungkap sudah siapa yang melakukan pembunuhan terhadap korban Sukatmi (63) dan penganiayaan korban MF (6) warga Jalan Inpres RT.009 Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Jumat (28/5) Pukul 23.00 WIB lalu.

Setelah anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Kuala mengamankan, tersangka Itdaham bin Pandi (31) warga Desa Purwosari Baru RT.7, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

"Tersangka Itdaham ditangkap, Senin (31/5) Pukul 11.30 wib di Area Perkebunan Kelapa Sawit PT. SCP 1 Km 27, Desa Paduran Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau," ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang.

Sementara Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, menambahkan, terkait motifnya masih didalami, namun ada dugaan keinginan tersangka untuk rujuk kembali dengan istrinya tapi ditolak keluarga (korban), dan tetap didalami dari pemeriksaan nanti. Sedangkan modus tersangka Itdaham saat beraksi dengan membacok kedua korban dengan menggunakan senjata tajam kearah tubuh korban.

Baca Juga :  KPK Turut Amankan Seorang Politikus Dalam OTT Komisioner KPU

"Korban Sukatmi adalah mertua dari tersangka, dan korban MF merupakan anak tiri tersangka," jelasnya.

Ipda Parmono menjelaskan, barang bukti Baju daster warna merah motif bintik dan garis putih dalam keadaan berlumuran darah milik korban, satu bilah senjata tajam jenis Parang, satu lembar jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mx King.

"Tersangka Itdaham, dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kapuas Kuala, serta dikenakan pasal 338 Jo 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana atas tindak pidana Pembunuhan Jo Penganiayaan," tutupnya.

Kronologis kejadian, Jumat (28/5) Pukul 23.00 Wib cucu korban MF terdengar teriak beberapa kali memanggil neneknya bernama Sukatmi untuk bangun dari tidurnya, dan suara teriakannya tersebut terdengar hingga ke telinga saksi. Sehingga saksi mendatangi rumah tersebut, namun tidak masuk kedalam rumah dan hanya menunggu di luar rumah saja. selanjutnya setelah tidak ada suara lagi yang terdengar dari dalam rumah korban, maka saksi kembali pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Merasa Diremehkan, Kawan Sendiri Dibacok Hingga Tumbang Bersimbah Dara

Kemudian diketahui Sabtu (29/5) Pukul 05.00 Wib saksi mendengar lagi teriakan MF yang memanggil saksi, sehingga saksi bergegas dan berjalan menuju rumah korban Sukatmi, setelah masuk kerumah tersebut, saksi langsung menuju kamar korban dan selanjutnya mendapati korban dalam keadaan terlentang dan kondisi sudah berlumuran darah akibat terluka.

Atas kejadian tersebut korban Sukatmi meninggal dengan mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari-jari kiri dalam keadaan terpotong, wajah dan leher sebelah kiri. Sedangkan korban MF mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan.

Selanjutnya MF dilarikan ke Puskesmas Lupak dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk penanganan medis, dan saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Kuala guna proses lebih lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru