26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kunjungi Rutan Palangka Raya, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumham Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng, Yudi Suseno memberikan pengarahan dan penguatan terkait masalah tugas pokok dan fungsi terhadap seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jum'at (21/5).

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama dimulai pukul 80.30 WIB dan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota pengamanan di Aula Rutan Palangka Raya.

Kadivpas Kalteng Yudi Suseno menyampaikan, beberapa hal terpenting yang perlu ditingkatkan. Diantaranya berupa integritas dan disiplin ketika bekerja, penggalakkan zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), tingkatkan integritas agar tidak terpengaruh oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Peduli Dampak Covid-19, PT Pama Gelontorkan Sembako

"Selain itu penguatan tugas pokok dan fungsi, harus disertai dengan kiat-kiat dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Diantaranya komitmen bersama seluruh pegawai, perubahan budaya kerja dan mindset ke arah lebih baik, menghindari praktik pungli dan gratifikasi, serta optimal memberikan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ucapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto mengucapkan terima kasih kepada Kadivpas Kemenkumham Kalteng. Karena berkesempatan hadir untuk memberikan penguatan secara langsung kepada seluruh Pegawai Rutan Palangka Raya.

"Saya sangat berterima kasih, karena kehadiran Kadivpas disini dapat mendorong kami untuk memperkuat Tugas dan Fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan, memperkuat Sinergritas, dan mengoptimanlkan pelayanan publik guna raih predikat WBK," ungkap Kepala Rutan.

Baca Juga :  PDAM Puruk Cahu Putuskan Sambungan Milik Pelanggan Menunggak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng, Yudi Suseno memberikan pengarahan dan penguatan terkait masalah tugas pokok dan fungsi terhadap seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jum'at (21/5).

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama dimulai pukul 80.30 WIB dan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota pengamanan di Aula Rutan Palangka Raya.

Kadivpas Kalteng Yudi Suseno menyampaikan, beberapa hal terpenting yang perlu ditingkatkan. Diantaranya berupa integritas dan disiplin ketika bekerja, penggalakkan zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), tingkatkan integritas agar tidak terpengaruh oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Peduli Dampak Covid-19, PT Pama Gelontorkan Sembako

"Selain itu penguatan tugas pokok dan fungsi, harus disertai dengan kiat-kiat dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Diantaranya komitmen bersama seluruh pegawai, perubahan budaya kerja dan mindset ke arah lebih baik, menghindari praktik pungli dan gratifikasi, serta optimal memberikan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," ucapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto mengucapkan terima kasih kepada Kadivpas Kemenkumham Kalteng. Karena berkesempatan hadir untuk memberikan penguatan secara langsung kepada seluruh Pegawai Rutan Palangka Raya.

"Saya sangat berterima kasih, karena kehadiran Kadivpas disini dapat mendorong kami untuk memperkuat Tugas dan Fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan, memperkuat Sinergritas, dan mengoptimanlkan pelayanan publik guna raih predikat WBK," ungkap Kepala Rutan.

Baca Juga :  PDAM Puruk Cahu Putuskan Sambungan Milik Pelanggan Menunggak

Terpopuler

Artikel Terbaru