33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satu Kelurahan di Rakumpit Potensial Dimekarkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecamatan Rakumpit merupakan satu dari lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. Namun rupanya di kecamatan ini juga ada kelurahan yang memiliki potensial untuk dimekarkan.

Camat Rakumpit, Wiliam mengatakan bahwa, di Kecamatan Rakumpit ada tujuh kelurahan, kemudian ada lima kelurahan yang ada di jalur sungai, dan menurutnya salah satu yang potensial untuk dimekarkan seperti Kelurahan Petuk Barunai.

"Karena apa, karena Kelurahan Petuk Berunai ini memiliki dua wilayah. Satunya kampung asal yaitu berdirinya kantor Kelurahan Petuk Barunai. Kemudian di Jalan Palangka Raya-Talaken itu justru juga banyak penduduk. Di sana ada Polsek Rakumpit ada SPBU dan lainnya. Sehingga karena hal itu langsung berbatasan dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas maka sangat potensial untuk dimekarkan satu kelurahan," kata Wiliam baru-baru ini.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3, Pemko Harapkan Hal Ini

Kemudian untuk di Petuk Bukit ungkapnya, juga memiliki luas wilayah yang cukup luas. Menurutnya, jika warga dari Rasau yang ingin berurusan ke Petuk Bukit cukup jauh. Sambungnya soal kelurahan potensial dimekarkan tak lain hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga saya berpikir juga sangat potensial untuk dimekarkan juga, tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ditambahkannya, berkaitan tentang beberapa hal yang disampaikan saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang laksanakan di Kantor Penghubung Kecamatan Rakumpit yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Selasa (18/5) itu, baru wacana. Sehingga tinggal tanggapan dari Pemerintah Kota nanti bagaimana, dan tentunya dalam hal ini juga harus melalui kajian-kajian yang matang.

Baca Juga :  Wali Kota Fairid Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi ASN

Seperti diketahui, saat kegiatan rakor tersebut tidak hanya pihak Kecamatan Rakumpit yang menyampaikan soal potensi pemekaran kelurahan. Pasalnya hal tersebut juga disampaikan oleh pihak Kecamatan Bukit Batu.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, apa yang disampaikan soal pemekaran kelurahan juga akan dikaji. "Kita juga akan mengkaji kemungkinan pemekaran kelurahan tersebut,"  tandasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecamatan Rakumpit merupakan satu dari lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. Namun rupanya di kecamatan ini juga ada kelurahan yang memiliki potensial untuk dimekarkan.

Camat Rakumpit, Wiliam mengatakan bahwa, di Kecamatan Rakumpit ada tujuh kelurahan, kemudian ada lima kelurahan yang ada di jalur sungai, dan menurutnya salah satu yang potensial untuk dimekarkan seperti Kelurahan Petuk Barunai.

"Karena apa, karena Kelurahan Petuk Berunai ini memiliki dua wilayah. Satunya kampung asal yaitu berdirinya kantor Kelurahan Petuk Barunai. Kemudian di Jalan Palangka Raya-Talaken itu justru juga banyak penduduk. Di sana ada Polsek Rakumpit ada SPBU dan lainnya. Sehingga karena hal itu langsung berbatasan dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas maka sangat potensial untuk dimekarkan satu kelurahan," kata Wiliam baru-baru ini.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3, Pemko Harapkan Hal Ini

Kemudian untuk di Petuk Bukit ungkapnya, juga memiliki luas wilayah yang cukup luas. Menurutnya, jika warga dari Rasau yang ingin berurusan ke Petuk Bukit cukup jauh. Sambungnya soal kelurahan potensial dimekarkan tak lain hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga saya berpikir juga sangat potensial untuk dimekarkan juga, tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ditambahkannya, berkaitan tentang beberapa hal yang disampaikan saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang laksanakan di Kantor Penghubung Kecamatan Rakumpit yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Selasa (18/5) itu, baru wacana. Sehingga tinggal tanggapan dari Pemerintah Kota nanti bagaimana, dan tentunya dalam hal ini juga harus melalui kajian-kajian yang matang.

Baca Juga :  Wali Kota Fairid Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi ASN

Seperti diketahui, saat kegiatan rakor tersebut tidak hanya pihak Kecamatan Rakumpit yang menyampaikan soal potensi pemekaran kelurahan. Pasalnya hal tersebut juga disampaikan oleh pihak Kecamatan Bukit Batu.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, apa yang disampaikan soal pemekaran kelurahan juga akan dikaji. "Kita juga akan mengkaji kemungkinan pemekaran kelurahan tersebut,"  tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru