NANGA
BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menerima opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut
disampaikan oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana usai mendapat Laporan Hasil
Pemeriksaan Keuangan Daerah dari BPK perwakilan Kalimantan Tengah, belum lama
ini.
“Kita
sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2019 dari BPK RI
perwakilan Kalteng bahwa Kabupaten Lamandau mendapat opini WTP,†ujar Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana, Rabu (20/5).
Bupati
menjelaskan dengan diraihnya opini WTP kali ini, maka Kabupaten Lamandau sudah
menerima opini WTP yang ke tujuh kalinya. Opini WTP sendiri diberikan kepada
pemerintah daerah karena dianggap berhasil dalam mengelola dengan baik keuangan
daerah guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Tentunya
opini WTP ini menggambar bahwa dalam tata kelola pemerintahan kabupaten
Lamandau sudah berasaskan keterbukaan, akuntabel, dan transparansi dalam
pengelolaan keuangan daerah,†jelasnya.
Bupati
menambahkan, kedepan pihaknya akan meningkatkan transparansi pengelolaan
keuangan daerah sehingga dapat mempertahankan opini WTP ini. “Sehingga opini
ini bukan hanya sebagai penghargaan saja, tapi mencerminkan tata kelola
keuangan yang baik bagi pemerintah Kabupaten Lamandau,†pungkasnya.