28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

MODUS ! Simpan Sabu di Daun Pisang

PANGKALAN BUN- Berbagai
modus terus dilakukan oleh para pengedar narkoba yang melakukan aksinya di
wilayah
Kotawaringin Barat. Setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar membongkar
modus dengan menggunakan berbagai alat yang tersimpan rapi. Kali ini polisi
berhasil menangkap seorang pelaku bernama M Fajar (26) diduga pengedar narkoba
dengan modus menggunakan daun pisang. Pelaku ditangkap ketika akan mengedarkan
narkoba kepada pelangganya belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP
Andi Kirana melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf Wagiu mengatakan, saat ini
pelaku masih dimintai keterangan untuk mencari barang bukti lainnya.
Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya
transaksi narkoba di Jalan Cilik Riwut 1 Gg. Fatahilah 1 RT.14 Kel. Sidorejo
Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar. Pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya
langsung diamankan saat melintas dijalan tersebut. Polisi melakukan
penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Diberi Pengobatan Gratis

“Kami temukan di
genggaman tangan sebelah kiri berupa satu lembar daun pisang terikat dengan
karet gelang. Kami bongkar dan periksa ternyata ditemukan satu paket narkotika
jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram,”ujarnya.

Pelaku langsung digelandang ke Polres Kobar
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi langsung melakukan
pengembangan untuk memburu para pelaku lainnya. Sampai saat ini masih dilakukan
pengejaran dan penyelidikan.

PANGKALAN BUN- Berbagai
modus terus dilakukan oleh para pengedar narkoba yang melakukan aksinya di
wilayah
Kotawaringin Barat. Setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar membongkar
modus dengan menggunakan berbagai alat yang tersimpan rapi. Kali ini polisi
berhasil menangkap seorang pelaku bernama M Fajar (26) diduga pengedar narkoba
dengan modus menggunakan daun pisang. Pelaku ditangkap ketika akan mengedarkan
narkoba kepada pelangganya belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP
Andi Kirana melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf Wagiu mengatakan, saat ini
pelaku masih dimintai keterangan untuk mencari barang bukti lainnya.
Penangkapan pelaku sendiri bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya
transaksi narkoba di Jalan Cilik Riwut 1 Gg. Fatahilah 1 RT.14 Kel. Sidorejo
Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar. Pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya
langsung diamankan saat melintas dijalan tersebut. Polisi melakukan
penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Diberi Pengobatan Gratis

“Kami temukan di
genggaman tangan sebelah kiri berupa satu lembar daun pisang terikat dengan
karet gelang. Kami bongkar dan periksa ternyata ditemukan satu paket narkotika
jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram,”ujarnya.

Pelaku langsung digelandang ke Polres Kobar
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi langsung melakukan
pengembangan untuk memburu para pelaku lainnya. Sampai saat ini masih dilakukan
pengejaran dan penyelidikan.

Terpopuler

Artikel Terbaru