26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Di Mura, Salat Id Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing

PURUK CAHU – Hasil rapat koordinasi antara
pemerintah dan MUI, NU dan unsur pimpinan Muhamadiyah, PHBI serta ketua DPRD,
Polres dan Koramil serta dinas badan terkait, disepakati bahwa untuk hari Raya
Idulfitri bagi umat muslim yang melaksanakan salah Id dilaksanakan di keluarga
atau di rumah masing-masing.

Sebagaimana surat edaran yang ditandatangani
Bupati Mura Perdie M Yoseph pertanggal 20 Mei nomor : 400/36/KESRA yaitu
tentang aktivitas Idulfitri 1441 H/2020 Masehi dalam pencegahan penyebaran
Covid-19. Mempedomi surat edaran Menteri Agama RI nomor 6 tahun 2020 tentang
panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 ditengah pandemi wabah
virus corona serta memeprhatikan situasi terkini penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Program Restorasi Gambut Dapat Meminimalisasi Karhutla

“Dari hasil rapat disepakati bahwa untuk hari
Raya Idulfitri bagi umat muslim yang melaksanakan salah Id dan takbiran itu,
kita menghimbau supaya itu dilaksanakan di keluarga atau di rumah saja sebagaimana
surat yang sudah saya tandatangani pertanggal 20 Mei 2020 dan agar
disosialisasikan untuk warga di wilayah Mura,” terang Perdi, Rabu (20/5) sore.

Dalam surat juga dituliskan, agar warga tidak
melakukan mudik atau pulang kampung dan keluarga daerah selama momentum Idul
Fitri hingga keadaan Kabupaten Mura dinyatakan aman dari ancaman Covid-19.
Selanjutnya, tidak melakukan takbir keliling pada malam idul fitri dan hanya
dilakukan dalam mesjid yang dilakukan oleh imam dan ta’mir dengan memberlakukan
pertokol kesehatan.

Baca Juga :  Kapolsek dan Damang Semangati Warga dan Berikan Bantuan untuk Masyarak

Kemudian, meniadakann
kegiatan silaturahmi atau halal bi halal dalam momentum idul fitri yang
sifatnya berkumpul dan dapat diganti dengan video call atau Medsos. “Surat
edaran ini untuk mengedukasikan masyarakat dan memberikan kesadaran baik kepada
keluarga maupun lingkungan masyarakat sekitar tentang pentingnya perjuangan
bersama dalam upaya memutus rantai penulara corona,” tegas Perdie. 

PURUK CAHU – Hasil rapat koordinasi antara
pemerintah dan MUI, NU dan unsur pimpinan Muhamadiyah, PHBI serta ketua DPRD,
Polres dan Koramil serta dinas badan terkait, disepakati bahwa untuk hari Raya
Idulfitri bagi umat muslim yang melaksanakan salah Id dilaksanakan di keluarga
atau di rumah masing-masing.

Sebagaimana surat edaran yang ditandatangani
Bupati Mura Perdie M Yoseph pertanggal 20 Mei nomor : 400/36/KESRA yaitu
tentang aktivitas Idulfitri 1441 H/2020 Masehi dalam pencegahan penyebaran
Covid-19. Mempedomi surat edaran Menteri Agama RI nomor 6 tahun 2020 tentang
panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 ditengah pandemi wabah
virus corona serta memeprhatikan situasi terkini penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Program Restorasi Gambut Dapat Meminimalisasi Karhutla

“Dari hasil rapat disepakati bahwa untuk hari
Raya Idulfitri bagi umat muslim yang melaksanakan salah Id dan takbiran itu,
kita menghimbau supaya itu dilaksanakan di keluarga atau di rumah saja sebagaimana
surat yang sudah saya tandatangani pertanggal 20 Mei 2020 dan agar
disosialisasikan untuk warga di wilayah Mura,” terang Perdi, Rabu (20/5) sore.

Dalam surat juga dituliskan, agar warga tidak
melakukan mudik atau pulang kampung dan keluarga daerah selama momentum Idul
Fitri hingga keadaan Kabupaten Mura dinyatakan aman dari ancaman Covid-19.
Selanjutnya, tidak melakukan takbir keliling pada malam idul fitri dan hanya
dilakukan dalam mesjid yang dilakukan oleh imam dan ta’mir dengan memberlakukan
pertokol kesehatan.

Baca Juga :  Kapolsek dan Damang Semangati Warga dan Berikan Bantuan untuk Masyarak

Kemudian, meniadakann
kegiatan silaturahmi atau halal bi halal dalam momentum idul fitri yang
sifatnya berkumpul dan dapat diganti dengan video call atau Medsos. “Surat
edaran ini untuk mengedukasikan masyarakat dan memberikan kesadaran baik kepada
keluarga maupun lingkungan masyarakat sekitar tentang pentingnya perjuangan
bersama dalam upaya memutus rantai penulara corona,” tegas Perdie. 

Terpopuler

Artikel Terbaru