31.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Transfer DD Gumas Alami Peningkatan

KUALA KURUN-Bupati Gunung Mas (Gumas)
Jaya Samaya Monong menyampaikan, dana transfer yang akan diterima oleh
pemerintah desa untuk tahun anggaran 2020 ini mengalami peningkatan yang cukup
signifikan. Khususnya dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.

“Untuk DD yang bersumber dari APBN totalnya sebesar
Rp105.235.538.000 dan alokasi dana desa (ADD) totalnya sebesar
Rp64.781.584.600, untuk seluruh desa di wilyah Kabupate Gunung Mas,” tutur
Bupati saat meresmikan keanggotaan BPD di Aula Kantor Camat Kurun, belum lama
ini.

Pada kesempatan itu, Jaya Samaya Monong meminta
kepada seluruh pemerintahan desa agar segara mengajukan DD dan ADD tahap I pada
Maret 2020. “Segera ajukan, karena akhir Bulan Febuari ini peraturan bupati
tentang tahapan dan besaran penyaluran DD dan ADD akan ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang

Bupati juga mengingatkan, keuangan desa harus
dikelola dengan benar dan penuh tanggung jawab, serta tepat waktu. Dengan
berpedoman kepada ketentuan Perundang-undangan serta dengan menjunjung tinggi
asas-asas pengelolaan keuangan desa.

“Gunakan ADD maupun DD secara efektif, efisien, dan
tepat sasaran,” pungkas orang nomor 1 di daerah berjuluk Habangkalan Penyang
Karuhei Tatau ini.(kominfo/okt/uni)

KUALA KURUN-Bupati Gunung Mas (Gumas)
Jaya Samaya Monong menyampaikan, dana transfer yang akan diterima oleh
pemerintah desa untuk tahun anggaran 2020 ini mengalami peningkatan yang cukup
signifikan. Khususnya dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.

“Untuk DD yang bersumber dari APBN totalnya sebesar
Rp105.235.538.000 dan alokasi dana desa (ADD) totalnya sebesar
Rp64.781.584.600, untuk seluruh desa di wilyah Kabupate Gunung Mas,” tutur
Bupati saat meresmikan keanggotaan BPD di Aula Kantor Camat Kurun, belum lama
ini.

Pada kesempatan itu, Jaya Samaya Monong meminta
kepada seluruh pemerintahan desa agar segara mengajukan DD dan ADD tahap I pada
Maret 2020. “Segera ajukan, karena akhir Bulan Febuari ini peraturan bupati
tentang tahapan dan besaran penyaluran DD dan ADD akan ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang

Bupati juga mengingatkan, keuangan desa harus
dikelola dengan benar dan penuh tanggung jawab, serta tepat waktu. Dengan
berpedoman kepada ketentuan Perundang-undangan serta dengan menjunjung tinggi
asas-asas pengelolaan keuangan desa.

“Gunakan ADD maupun DD secara efektif, efisien, dan
tepat sasaran,” pungkas orang nomor 1 di daerah berjuluk Habangkalan Penyang
Karuhei Tatau ini.(kominfo/okt/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru