33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Kewaspadaan, Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan  perpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 120 hari ke depan. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya ancaman bencana tahunan yang terjadi di daerah ini.

"Hari ini kami memperpanjang status siaga darurat karhutlah yang masa berakhir hari ini, dan hasil rapat hari status tersebut diperpanjang hingga 27 Oktober atau selama 120 hari. Jadi status kita tetap status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan," sampai  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim Muhammad Yusuf, Selasa (29/6).

Menurutnya, penetapan status siaga darurat ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada saat musim kemarau seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Mempertahankan WTP

"Saya mengajak semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan, terlebih pada saat puncak kemarau nanti, apabila berkurangnya intensitas hujan, maka akan meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan," ujar Yusuf.

Pihaknya juga berharap kebakaran hutan dan lahan bisa terus ditekan, dengan adanya dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan dengan cara tidak membuka lahan dengan pembakaran serta membantu memadamkan api apabila terjadi kebakaran lahan di sekitar lingkungannya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan  perpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 120 hari ke depan. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya ancaman bencana tahunan yang terjadi di daerah ini.

"Hari ini kami memperpanjang status siaga darurat karhutlah yang masa berakhir hari ini, dan hasil rapat hari status tersebut diperpanjang hingga 27 Oktober atau selama 120 hari. Jadi status kita tetap status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan," sampai  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim Muhammad Yusuf, Selasa (29/6).

Menurutnya, penetapan status siaga darurat ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada saat musim kemarau seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Mempertahankan WTP

"Saya mengajak semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan, terlebih pada saat puncak kemarau nanti, apabila berkurangnya intensitas hujan, maka akan meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan," ujar Yusuf.

Pihaknya juga berharap kebakaran hutan dan lahan bisa terus ditekan, dengan adanya dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan dengan cara tidak membuka lahan dengan pembakaran serta membantu memadamkan api apabila terjadi kebakaran lahan di sekitar lingkungannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru